Senin, 21 Oktober 2013
FILSAFAT BAHASA
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kebanyakan ilmuwan dalam mengupas hubungan ilmu bahasa dan filsafat selalu menempatkan filsafat kedalam posisi yang prestisius. Hal ini tidaklah aneh mengingat filsafat adalah roh dari semua ilmu termasuk ilmu bahasa. Kajian bahasa pertama kalipun justru dilakukan oleh filosof dan bukan oleh ahli bahasa. Pada jaman dulu, para filosof memecahkan berbagai macam problem filsafat melalui pendekatan analisis bahasa. Sebagai contoh problem filsafat yang menyangkut pertanyaan-pertanyaan kefilsafatan mendasar seperti yang ada, reality, eksistensi, sensi substansi, materi, bentuk kausalitas, makna pernyataan dan verifikasinya (Katsoff, 1989:48-63).
Pertanyaan-peranyaan fundamental lainnya dapat dijelaskan dengan menggunakan analisis data bahasa. Tradisi ini oleh para ahli sejarah filsafat disebut sebagai Filsafat Analitik, yang berkembang di Eropa terutama di Inggris abad XX. Semua ahli filsafat sepakat bahwa ada hubungan yang sangat erat antara filsafat dan bahasa terutama yang berhubungan dengan peran pokok filsafat sebagai analisator konsep-konsep.
Konsep-konsep yang dianalisis oleh filsafat memiliki raga kuat karena berbentuk istilah-istilah bahasa dan karenanya, tidak bisa tidak, filosof harus memahami makna “apa itu bahasa” yang selalu digunakan dalam memahami konsep-konsep tersebut. Sejak zaman Yunani kuno, sudah muncul paham Phusis yang menyatakan bahwa bahasa bersifat alamiah (fisei atau fisis), yaitu bahasa mempunyai hubungan dengan asal-usul, sumber dalam prinsip-prinsip abadi dan tidak dapat diganti di luar manusia itu sendiri dan karena itu tidak dapat ditolak. Dengan demikian dalam bahasa ada keterkaitan antara kata dan alam. Tokoh paham natural ini diantaranya Cratylus dalam Dialog Pluto (Solikhan, 2008:55)
Paham naturalis ini ditentang oleh paham Thesis yang berpendapat bahwa bahasa bersifat konvensi (nomos). Bahasa diperoleh dari hasil-hasil tradisi, kebiasaan berupa tacit agreement (persetujuan diam). Bahasa bukan pemberian Tuhan, melainkan bersifat konvensional. Pendapat ini diwakili oleh Hermoganes dalam Dialog Pluto (Kaelan, 1998:29). Dikotomi spekulatif tentang hakikat bahasa fusie dan nomos merupakan pusat perhatian filosof pada saat itu. Demikian juga dikotomi analogi dan anomali merupakan diskursus filosofis yang mendasar mengingat bahasa merupakan sarana utama dalam filsafat terutama dalam logika. Golongan analogi yang dianut kelompok Plato dan Aristoteles mengatakan bahwa alam ini memiliki keteraturan demikian juga manusia yang terefleksi dalam bahasa. Oleh karena itu bahasa memiliki keteraturan dan disusun secara teratur. Sebaliknya, kaum Anomalis berpendapat bahwa bahasa tidak memiliki keteraturan. Mereka mununjukkan bukti kenyataan sehari-hari mengapa ada kata yang bersifat sinonim, dan homonim, mengapa ada unsur kata yang bersifat netral, dan jika bahasa itu bersifat universal seharusnya kekacauan itu dapat diperbaiki. Dalam pengertian inilah bahasa pada hakekatnya bersifat alamiah (Parera dalam Solikhan, 2008: 55).
Perbedaan-perbedaan perspektif tentang bahasa dan segala hal yang berkaitan namun tetap berada dalam payung bahasa, yang dilakukan oleh para filosof ternyata memiliki kontribusi yang demikian besar terhadap kemajuan dari ilmu bahasa. Perbedaan-perbedaan ini memunculkan adanya diskusi, dialog, bahkan debat. Diskusi, dialog, dan dan debat inilah yang menyuntikkan darah segar pada para filosof untuk selalu melahirkan inovasi-inovasi dan revisi-revisi terhadap teori lama yang berkenaan dengan bahasa. Dimulai dengan dimunculkannya filsafat bahasa oleh para filosof yaitu pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat bahasa, sebab, asal dan hukumnya (yang kemudian menjadi embrio dari lahirnya ilmu bahasa atau linguistik) (Sallyanti, 2004:1), maka lahirlah ilmu bahasa atau linguistik yang kita kenal dewasa ini.
1.2 Rumusan Masalah
Makalah ini secara khusus berusaha menjelaskan tentang apa kontribusi dari filsafat dalam mengembangkan linguistik. Untuk mempermudah paparan tersebut, maka makalah ini dirumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut:
1. Apakah hakikat ilmu dan filsafat?
2. Bagaimana Kontribusi filsafat terhadap ilmu bahasa?
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Filsafat
Berpikir filsafat merupakan hasil usaha manusia yang berkesinambungan di seluruh jagad raya ini, dalam arti berpikir bebas yang mendalam dan radikal yang tidak dipengaruhi oleh dogmatis dan tradisi-tradisi masyarakat.
Sifat ingin tahu manusia terhadap segala sesuatu merupakan titik fundamental yang selalu mempengaruhi untuk senantiasa berpikir. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia bukan dibawa sejak lahir karena manusia ketika belum mengetahui apa-apa. Hal ini, dijelaskan dengan tegas dalam kitab suci Al-Qur’an (Al-Nahl[16]:78.
Sirajuddin Zar , 2012:1, menyebutkan ada dua bentuk pengetahuan, yaitu: pertama pengetahuan yang bukan berdasarkan hasil usaha aktif dari manusia, pengetahuan yang dimaksudkan adalah pengetahuan yang diperoleh dari wahyu yakni dari kitab-kitab suci yang diturunkan kepada nabi dan rasul, dan kedua adalah pengetahuan yang berdasarkan hasil usaha aktif manusia melalui indra dan akal.
Pengetahuan yang diperoleh melalui indra dan akal adalah merupakan pengetahuan yang diperoleh melalui pengalaman, ilmu, dan berpikir (filsafat). Pengetahuan ilmu diperoleh melalui penyelidikan atau penelitian dengan menggunakan metode ilmiah, sementara pengetahuan filsafat adalah mencari hakikat sesuatu sampai ke dasar segala dasar atau sedalam-dalamnya. Filsafat menyelidiki sesuatu tanpa batas sampai ke akar-akarnya.
Filsafat adalah kata majemuk yang berasal dari bahasa Yunani, yakni philosophia dan philosofos. Philo berarti cinta (loving), sedangkan Sophia atau sophos, berarti pengetahuan atau kebijaksanaan (wisdom). Jadi, filsafat secara sederhana berarti cinta pada pengetahuan atau kebijaksanaan. Pengertian cinta di sini adalah cinta yang seluas-luasnya yaitu ingin dengan rasa keinginan itulah ia berusaha mencapai atau mendalami hal yang diinginkan. Demikian juga yang dimaksudkan dengan pengetahuan, yaitu tahu dengan mendalam sampai ke akar-akarnya atau sampai ke dasar segala dasar.
2.2 Hakikat Bahasa dan Filsafat bahasa
Hakikat ini sebenarnya telah diyakini oleh pengikut paham anomalis namun hakikat ini menjadi jelas setelah Kaum Sofis pada abad ke-5 merumuskan kesistematisan bahasa secara empirik. Salah satu tokoh dari kaum Sofis adalah Pitagoras. Ia membedakan tipe-tipe kalimat atas: narasi, pertanyaan, jawaban, perintah, laporan, doa dan undangan. (Parera, 1991:36-37). Plato juga menegaskan kesistematisan bahasa dengan memberikan perbedaan kata dalam Onoma dan Rhema. Onoma dapat berarti nama atau nomina, dan subyek. Rhema dapat berarti frasa, verba, dan predikat. Onoma dan Rhema merupakan anggota dari logos yang berarti kalimat atau frasa atau klausa (Parera, 1991:37).
Ide bahwa bahasa memiliki sistem juga didukung oleh Aristoteles. Sejalan dengan pendahulunya Plato, ia tetap membedakan dua kelas yakni Onoma dan Rhema, tetapi ia menambahkan satu lagi yang disebut Syndesmoi. Syndesmoi ini kemudian digolongkan ke dalam “penghubung partikel”. Kata-kata lebih banyak bertugas dalam hubngan sintaksis. Aristoteles selalu bertolak dari logika. Ia memberikan pengertian, definisi, dan makna dari sudut pandang logika. Selain membedakan Onoma, Rhema, dan Syndesmoi, Aristoteles juga membedakan jenis kelamin kata (Gender). Ia membedakan tiga jenis kelamin kata atas maskulin, feminin dan neuter atau netral. Ia juga mengakui bahwa rhema menunjukkan pula pada tense atau waktu, yaitu Rhema dapat menunjukkan apakah pekerjaan telah selesai, belum selesai dan sebagainya (Parera, 1991:37).
Keyakinan bahwa bahasa merupakan sebuah sistem diyakini kebenaranya hingga sekarang terutama oleh para ahli linguistik. Banyak aliran-aliran yang pada intinya menganalisa sistem-sistem dalam bahasa bermunculan dan memperkaya keragaman linguistik.
Filsafat bahasa adalah ilmu gabungan antara linguistik dan filsafat. Ilmu ini menyelidiki kodrat dan kedudukan bahasa sebagai kegiatan manusia serta dasar-dasar konseptual dan teoretis linguistik. Filsafat bahasa dibagi menjadi filsafat bahasa ideal dan filsafat bahasa sehari-hari. Filsafat bahasa ialah teori tentang bahasa yang berhasil dikemukakan oleh para filsuf, sementara mereka itu dalam perjalanan memahami pengetahuan konseptual. Filsafat bahasa ialah usaha para filsuf memahami conceptual knowledge melalui pemahaman terhadap bahasa.
Dalam rangka mencari pemahaman ini, para filsuf telah juga mencoba mendalami hal-hal lain, misalnya fisika, matematika, seni, sejarah, dan lain-lain. Cara bagaimana pengetahuan itu diekspresikan dan dikomunikasikan di dalam bahasa, di dalam fisika, matematika dan lain-lain itu diyakini oleh para filsuf berhubungan erat dengan hakikat pengetahuan atau dengan pengetahuan konseptual itu sendiri. Jadi, dengan meneliti berbagai cabang ilmu itu, termasuk bahasa, para filsuf berharap dapat membuat filsafat tentang pengetahuan manusia pada umumnya.
Letak perbedaan antara filsafat bahasa dengan linguistik adalah linguistik bertujuan mendapatkan kejelasan tentang bahasa. Linguistik mencari hakikat bahasa. Jadi, para sarjana bahasa menganggap bahwa kejelasan tentang hakikat bahasa itulah tujuan akhir kegiatannya, sedangkan filsafat bahasa mencari hakikat ilmu pengetahuan atau hakikat pengetahuan konseptual. Dalam usahanya mencari hakikat pengetahuan konseptual itu, para filsuf mempelajari bahasa bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai objek sementara agar pada akhirnya dapat diperoleh kejelasan tentang hakikat pengetahuan konseptual itu. Masalah kebahasaan yang sering dibahas oleh para filsuf biasanya berkisar pada hubungan antara simbol dan arti. Pembahasan mereka agak sukar untuk disistematikakan. Secara garis besar, pemikiran itu dapat digambarkan sebagai berikut :
1. Metafisika
Metafisika ialah bagian filsafat yang berusaha memformulasikan fakta yang paling umum dan paling luas, termasuk penyebutan kategori-kategori yang paling pokok atas pengelompokan hal dan benda dan gambaran saling hubungan mereka. Di dalam metafisika ini, maka dapatlah filsuf-filsuf seperti Plato dan Aristoteles mencoba memahami bahasa. Sebagai misal, dalam bukunya Republik Plato berkata, “Manakah sejumlah orang menyebut kata yang sama, kita berasumsi bahwa mereka itu juga memikirkan ide yang sama”. Jadi kalau orang-orang menggunakan kata yang sama seperti rumah dan pohon, maka Plato beranggapan bahwa di dalam masyarakat memang ada kesatuan ide seperti rumah dan pohon itu. Kalau tidak begitu, maka tidak mungkinlah beberapa orang yang berlainan menggunakan kata-kata yang sama itu.
Di dalam buku Metaphysics, Aristoteles menulis “... Kita boleh bertanya apakah kata-kata seperti berjalan, duduk, sehat itu ada. Bukankah yang ada itu ialah pekerjaan ‘berjalan, duduk, atau sakit’. Kegiatan itu dianggap lebih nyata karena ada sesuatu yang pasti yang mendasarinya, yaitu benda atau orang....” Dalam hal ini, Aristoteles mulai dengan kenyataan bahwa orang tidak menggunakan kata kerja kecuali berhubungan dengan subjek yang dalam hidupnya memang menjalankan pekerjaan-pekerjaan seperti berjalan, duduk, dan sakit. Dari kenyataan ini, Aristoteles berkesimpulan bahwa benda itu mempunyai keberadaan yang lebih bebas dari kata kerja, benda itu lebih pokok daripada kegiatan.
Pada akhir abad 19, seorang Filsuf Jerman, Meinong, berkata bahwa setiap tutur yang bermakna di dalam kalimat tentulah mempunyai referent (acuan). Kalau tidak, maka tutur itu tidak akan bermakna, sehingga tentulah istilah itu ada benda acuannya. Kalau benda acuan itu tidak dapat dilihat di sekitar kita, maka tentulah benda itu ada dengan cara keberadaan yang lain.
Pada abad dua puluh ini, ada aliran filsafat yang disebut logica atomism. Tokoh-tokohnya yang terkenal antara lain ialah Bertrand Russel dan Ludwig Wittgenstein. Berkenaan dengan hal ini, Russel berkata antara lain : ”...di dalam simbolisme yang benar dan logis, antara fakta dan simbol yang melambangi fakta itu tentulah terdapat struktur yang beridentitas jelas. Kekompleksitasan simbol tentu menyerupai kekompleksitasan fakta yang dilambanginya.”Dalam hal ini, Russel mengisyaratkan bagaimana sebaiknya bahasa itu. Bahasa yang benar dan logis seharusnya dapat melambangi secara jelas apa saja yang ada di dalam alam sekitar kita.
3. Logika
Ada cabang filsafat lain yang menaruh perhatian pada bahasa. Cabang itu sering disebut logika. Logika ialah studi tentang inference (kesimpulan-kesimpulan). Logika berusaha menciptakan suatu kriteria guna memisahkan inferensi yang sahih dari yang tidak sahih. Karena penalaran itu terjadi dengan bahasa, maka analisis inferensi itu tergantung kepada analisis statement-statement yang berbentuk premis dan konklusi. Studi tentang logika membukakan kenyataan bahwa sahih dan tidaknya informasi itu tergantung kepada wujud statement yang mengandung premis dan konklusi. Adapun yang dimaksud dengan wujud ialah jenis istilah yang terkandung di dalam statement dan juga cara bagaimana istilah itu disusun menjadi statement.
4. Epistemologi
Epistemologi atau teori ilmu pengetahuan menaruh perhatian kepada bahasa dalam beberapa aspek, terutama dalam masalah pengetahuan a priori, yakni pengetahuan yang dianggap sudah diketahui tanpa didasarkan pada pengalaman yang sudah dialami secara nyata. Sebagai misal ialah pengetahuan manusia dalam hal matematika. Pengetahuan matematika ini memusingkan para filsuf. Bagaimana kita tahu bahwa 7 ditambah 8 selalu ada 15? Salah satu jawabnya bahwa makna masing-masing istilah yang terpakai di dalam perhitungan matematika itu memang sudah kita anggap benar, tanpa pemeriksaan lebih lanjut. Hal inilah yang mendatangkan tanda tanya pada diri para filsuf. Bagaimana istilah itu dapat mempunyai makna dan bagaimana statement itu juga dapat mempunyai makna dengan hanya mendasarkan bahwa istilah yang terpakai itu punya makna.
2.3 Perhatian Para Filsuf terhadap Bahasa
Para filsuf juga tertarik untuk memperbaiki bahasa. Bahasa seharusnya diperbaiki karena kegiatan keilmuan para filsuf boleh dikatakan tergantung kepada pemakaian bahasa. Di lain pihak, telah banyak keluhan dari sarjana di berbagai bidang bahwa bahasa yang mereka pakai mengandung banyak kelemahan.
Keluhan para filsuf terhadap kelemahan bahasa terwujud dalam beberapa bentuk. Sebagai misal, Plotinus dan Bergson menganggap bahwa bahasa itu tidak cocok untuk dipakai sebagai dasar formulasi kebenaran yang fundamental. Menurut pendapat mereka, orang akan dapat memahami kebenaran hanya kalau mereka itu menyatu dengan kenyataan dan tanpa bahasa. Paling-paling bahasa hanya mampu menggambarkan kebenaran itu dengan gambaran yang bengkok. Jadi, dalam hal ini, ada dua pandangan yang berbeda terhadap bahasa ini. Pertama, pandangan yang mengatakan bahwa bahasa itu masih dapat berfungsi untuk menjadi sarana pengantar filsafat. Akan tetapi, dalam pengalaman pemakaian ini tidak baik, karena si pemakai sendirilah yang salah. Si pemakai menyimpang dari cara pemakaian bahasa yang baik dan yang benar, tanpa memberikan makna apa-apa terhadap penyimpangan yang mereka lakukan. Dalam kelompok ini terdapatlah misalnya orang-orang seperti Locke dan Ludwig Wittgenstein. Locke tidak menyukai jargon scholastik. Wittgenstein berkata bahwa kebanyakan masalah yang timbul dalam pembicaraan filsafat berasal dari kenyataan bahwa para filsuf menggunakan terminologi (istilah) secara menyimpang, berlainan dengan makna yang sebenarnya.
Orang-orang dari kelompok kedua berpendapat bahwa bahasa yang kita pakai sehari-hari ini memang kurang kuat, kurang cermat, kurang memenuhi syarat, kurang sesuai untuk dipakai sebagai sarana pengantar filsafat. Bahasa kita itu samar, tidak eksplisit (tidak lugas), mengandung keraguan (ambigu), kurang mandiri atau suka tergantung pada konteks (context dependent) dan sering menimbulkan salah paham. Di dalam kelompok ini terdapatlah orang-orang seperti Leibniz, Russel, dan Carnap yang menginginkan timbulnya suatu bahasa buatan manusia yang lebih sesuai untuk filsafat. Bahasa buatan manusia itu perlu diusahakan agar kelemahan-kelemahan yang ada di dalam bahasa alamiah dapat dikoreksi.
2.4 Aturan-aturan terpokok suatu bahasa
Bahasa yang digunakan dalam uraian kefilsafatan terdiri dari seperangkat istilah dan seperangkat pernyataan yang dibentuk dari istilah-istilah tertentu ditambah dengan istilah-istilah lain dalam maknanya yang lazim, yang diambilkan dari bahasa yang digunakan oleh sang filsuf (misalnya bahasa Inggris). Suatu bahasa yang lengkap terdiri dari seprangkat istilah dan tiga perangkat aturan.
Perangkat aturan pertama bersifat semantik. Aturan-aturan ini menerangkan hubungan antara ungkapan-ungkapan bahasa dengan hal-hal yang ditunjukkan. Aturan-aturan tersebut dapat dibagi lebih lanjut sebagai berikut :
• Aturan-aturan pembentukan. Aturan-aturan ini menerangkan kapankah seperangkat tanda menunjukkan suatu pertanyaan. Misalnya, ada aturan : “Bila ada ungkapan yang terdiri dari suatu kata benda, kata kerja ‘adalah’, dan suatu kata sifat, maka hasilnya akan berupa suatu pernyataan.”
• Aturan-aturan yang melukiskan apakah yang ditunjuk oleh macam-macam tanda tertentu. Aturan-aturan ini mengatakan bahwa kata-kata benda menunjukkan orang, tempat, atau barang, dan bahwa sebutan menunjukkan ciri-ciri.
• Aturan-aturan yang melukiskan bilamanakah suatu pernyataan dikatakan mengandung ‘kebenaran’. Aturan-aturan ini dapat memberikan batasan pengertian mengenai hubungan kebenaran. Misalnya, pernyataan sederhana seperti “Saya merasa dingin,” dikatakan benar jika, dan hanya jika, saya sungguh-sungguh merasa dingin.
Perangkat aturan kedua bersifat pragmatis. Aturan-aturan ini menerangkan latar istilah-istilah atau pernyataan-pernyataan yang bersifat kejiwaan, emosional, geografik, dan sebagainya. Misalnya nama ‘Tuhan’ senantiasa dipakai dengan perasaan hormat. Perangkat aturan ketiga bersifat sintaksis. Aturan-aturan ini menerangkan cara-cara menyimpulkan ungkapan-ungkapan berdasarkan ungkapan-ungkapan yang lain dengan jalan perubahan bentuk.
2.5 Standarisasi Bahasa
Bahasa standar (baku) timbul ketika beberapa masyarakat yang terpisah merasa ada keperluan untuk saling berhubungan. Bahasa baku atau dialek baku ialah bahasa atau dialek yang dipilih oleh anggota berbagai masyarakat untuk saling berkomunikasi. Bahasa standar ialah bahasa yang dianggap betul oleh masyarakat pemakainya. Bentuk dan pemakaian bahasa baku ini menjadi model percontohan bagi seluruh rakyat. Di samping menyesuaikan diri kepada orang yang diajak bercakap, seseorang penutur bahasa biasanya akan mencoba menyesuaikan diri dengan bentuk dan pemakaian bahasa yang terpakai secara luas di masyarakat. Dalam praktek penggunaan bahasa, tarik-menarik antara bahasa standar dengan bahasa yang digunakan secara akrab ini berjalan terus-menerus.
Standarisasi bahasa berfungsi, yakni: Pertama-tama, bahasa baku berfungsi sebagai semacam lingua franca di dalam masyarakat yang menggunakan bermacam-macam dialek. Dengan bahasa standar ini, orang dari berbagai daerah dapat saling berhubungan dengan baik. Sebagai misal, orang dari Temburung dapat berkomunikasi dengan baik dengan orang dari Seria. Orang dari Aceh dapat saling berhubungan dengan orang dari Bali, Manado, atau dari Irian Jaya.
Karena orang dari masyarakat lain itu biasanya belum dikenal secara akrab, maka sebaiknyalah bahasa yang dipakai itu bersifat sopan. Jadi, kalau dialek memancarkan nuansa arti akrab, maka bahasa baku memancarkan nuansa arti sopan santun. Jadi, di samping berfungsi sebagai lingua franca di dalam masyarakat dari berbagai macam dialek, bahasa baku juga berfungsi sebagai pengantar kesopan-santunan. Bahasa baku harus dapat dipakai untuk menyampaikan hal-hal dalam suasana yang santun. Selanjutnya, bahasa baku juga berfungsi untuk mengendalikan laju perubahan dialek-dialek yang tumbuh. Bahasa baku yang mempunyai martabat yang tinggi, disenangi oleh masyarakat pemakainya, biasanya dapat memperlambat lajunya perubahan yang dialami oleh dialek-dialek. Ragam bahasa yang santun biasanya jelas dan lengkap. Ucapannya harus jelas. Komponen wacananya lengkap dan logis, dan tidak berputar-putar. Karena tuntutan kejelasan inilah, maka biasanya bahasa baku itu bersifat kaya (elaborated) dan mempunyai aturan tata bahasa yang ketat. Aturan sintaksis, aturan morfologi, aturan fonologi, dan aturan semantiknya stabil dan ketat. Bentuk dan aturan yang ada tidak boleh digunakan semau-maunya dan tidak boleh mudah berubah. Di samping itu, pola kalimatnya, pola morfo-sintatiknya, pola fonologinya, dan juga perbendaharaan katanya kaya. Dalam hal ini, bahasa baku berbeda dengan dialek-dialek yang tidak standar, karena dialek yang tidak standar itu relatif miskin (restriced) dan kondisifikasinya longgar. Apapun boleh dikatakan, asal si lawan bicara tahu maksud kita.
Bahasa yang terpakai di pusat kebudayaan biasanya terpilih menjadi bahasa standar ini. Pusat kerajaan biasanya menggunakan bahasa standar. Mungkin saja di pusat kebudayaan inilah yang amat memerlukan bahasa yang sopan dan yang dapat dipakai untuk mengantarkan segala pesan secara jelas. Di pusat kerajaan berbagai orang dari berbagai masyarakat bertemu membicarakan berbagai masalah. Pembicaraan itupun biasanya dijalankan dalam suasana resmi dan penuh dengan rasa sopan santun. Itulah sebabnya, maka sekarang ini ragam bahasa yang dipakai di pusat negeri biasanya terpakai sebagai ragam bahasa baku. Ibukota negara seperti Jakarta, London, Bangkok, Bandar Seri Begawan, dan lain-lain menjadi tempat di mana bahasa baku berkembang. Di Jawa, untuk bahasa Jawa, bahasa yang dipakai di pusat kesultanan di Yogyakarta dan Surakarta pun menjadi bahasa standar. Pada kenyataannya, fungsi yang harus disandang oleh bahasa tidak hanya satu macam. Karena hal inilah maka sukar bagi para filosof untuk mematoki bahasa sebagai alat komunikasi yang akurat, satu simbol melambangi satu makna, satu makna dilambangi satu simbol.
Secara singkat, dapat dikatakan bahwa fungsi bahasa beserta variasi-variasinya antara lain ialah sebagai berikut :
1. Register sebagai Penyampai Maksud
Dikatakan bahwa bahasa ialah alat untuk berkomunikasi. Berkomunikasi pada dasarnya ialah menyampaikan maksud. Maksud itu ada bermacam-macam, ada yang bersifat instinctive dan ada juga yang sangat bersifat manusiawi. Yang bersifat instinctive ialah komunikasi seperti yang dijalankan hewan, yang biasanya bersifat emotive (berseru, mengelu, menyatakan rasa lega, meneriakkan perintah atau larangan). Yang bersifat manusiawi ialah komunikasi yang berbentuk bertanya, menjawab, memberitahu, menanggapi.
2. Ragam sebagai Penyampai Rasa Santun
Masyarakat yang hanya mempunyai satu bahasa menggunakan ragam tutur untuk membedakan situasi yang resmi, tak resmi, indah, dan sakral. Dalam keadaan santai, ragam informal dipakai. Dalam suasana resmi, ragam formal dipakai. Dalam situasi yang indah romantis, ragam susastra digunakan. Dalam situasi sakral, ragam sakral dipakai. Ragam formal sering berbentuk sama dengan apa yang dinamakan bahasa baku atau ragam bahasa standar. Ragam informal kadang-kadang terdiri dari dialek bahasa yang sama, tetapi yang bukan baku. Kadang-kadang juga, ragam informal itu terdiri dari “penyantaian” bahasa standar itu. Kata-katanya sering tidak diucapkan secara penuh, aturan tata kalimatnya sering tidak ketat, kata-kata yang teknis sering diganti dengan kata-kata yang umum saja. (Poedjosoedarmo, 1978).
Kepekaan anggota masyarakat dalam menggunakan masing-masing variasi ini mencerminkan kepekaan masyarakat terhadap aturan sopan santunnya. Ragam tutur yang wujudnya ditentukan oleh peristiwa percakapan, sebaliknya mengatur anggota masyarakat agar memperhatikan pemakaian ragam itu dan memperhatikan berbagai peristiwa tutur yang berbeda-beda. Memperhatikan cara penggunaan ragam tutur menjadikan anggota masyarakat peka terhadap adanya situasi bicara yang berbeda-beda. Dengan kata lain, adanya ragam tutur ini masyarakat dibuat peka dan dipaksa untuk menaati aturan sopan santun. Masyarakat tidak boleh menggunakan ragam tutur semaunya sendiri dalam bercakap di berbagai situasi dan peristiwa percakapan.
3. Tingkat Tutur sebagai Penyampai Rasa Hormat
Di dalam masyarakat, orang yang satu harus berhubungan dengan orang yang lain. Orang lain ini barangkali ayahnya sendiri, adiknya, tetangganya, teman sekelasnya, kenalan baru, atau orang lain yang kebetulan berpapasan di jalan. Di dalam relasi ini, orang dituntut menentukan sikapnya, yaitu akan menganggap lawan tutur sebagai orang yang perlu dihormati atau tidak. Orang lain itu perlu dipastikan dalam jaringan hubungannya dengan si penutur. Kalau dia adalah orang yang seharusnya kita hormati, maka harus kita hormatilah dia. Kalau orang itu tidak kita hormati, maka akan marahlah dia, atau akan marahlah orang lain kepada kita.
Bahasa biasanya mempunyai cara-cara untuk menyatakan rasa hormat atau tidak hormat kepada orang lain. Ada masyarakat yang menganggap sudah cukup untuk menyampaikan rasa hormat itu dengan cara berelasi yang berjarak, tetapi ada masyarakat lain yang menyatakan relasi hormat itu dengan kode bahasa yang khusus. Yang pertama bertutur bahasa secara biasa, sedangkan yang kedua memerlukan istilah honorific (hormat) untuk menyampaikan perasaan hormat itu.
4. Idiolek sebagai Penanda Identitas Diri
Setiap pribadi, karena keadaan fisik dan kejiwaan bahasa yang unik, bahasa mempunyai idioleknya sendiri-sendiri. Walaupun aturan sintaksis, morfologi, dan fonologi itu seragam, tetapi setiap orang mempunyai gaya bicaranya masing-masing. Setiap orang mempunyai kecenderungannya sendiri-sendiri di dalam memilih dan menggunakan berbagai cara mengucapkan bunyi. Setiap orang mempunyai keanehan-keanehannya sendiri di dalam cara membentuk kata dan kalimat, cara menaati sopan santun bahasa dan memilih ragam dan tingkat tutur, cara mengacu kepada orang yang dipercakapkannya, cara mengorganisasi wacananya, cara menyalurkan isi kejiwaannya. Tentu saja setiap pribadi itu sangat dipengaruhi oleh idiolek-idiolek lain yang menjadi idolanya. Idiolek itu mencoba meniru idiolek-idiolek yang lain. Akan tetapi, bagaimana pun dia itu ialah pribadi yang unik sehingga pada akhirnya idiolek itu pun berwujud lain dari yang lainnya. Mungkin kelainan itu terletak misalnya hanya pada warna suara dan salah satu kebiasaan ucapan bunyi /r/ nya, atau cara menghubungkan kalimat pengandaian, atau di dalam mengatur cara menyampaikan permintaan. Atau, perbedaan antara individu itu mungkin menyangkut perbedaan dalam kebiasaan memakai beberapa segi kebahasaan sekaligus. Bagaimanapun, di dalam kenyataannya, setiap pribadi di muka bumi ini biasanya mempunyai cara bertutur yang sedikit berlain-lainan antara yang satu dengan yang lainnya.
Kalau hal ini dibalik, dapatlah dikatakan bahwa idiolek yang berlain-lainan itu sebetulnya dimiliki oleh pribadi yang berlain-lainan pula. Dengan kata lain, idiolek yang berlain-lainan itu dapatlah dipakai untuk mengidentifikasi pribadi orang yang berlain-lainan pula. Dengan kata lain, sesuatu variasi bahasa itu dapat dipakai untuk menjadi tandanya seseorang individu. Kalau individu itu sabar, maka akan tercerminlah kesabaran itu di dalam idioleknya. Kalau individu itu peramah, maka akan tercerminlah keramahan itu di dalam idioleknya. Kalau individu seorang yang pemberani, maka akan tercermin di dalam cara bicaranyalah sifat keberanian itu, dst.
5. Dialek dan Rasa Solidaritas
Kalau identitas seseorang individu ditandai oleh idiolek, maka identitas kelompok anggota masyarakat tertentu ditandai oleh dialek. Dalam masyarakat bilingual atau multilingual, kelompok itu bahkan ditandai oleh bahasa. Bahasa atau dialek memang dapat dipakai untuk menandakan dari mana seseorang berasal. Segi apanyakah yang dapat dipakai sebagai tanda itu? Segi cara mengucapkan bunyi-bunyi konsonan atau vokal atau intonasi kalimatnya. Mungkin juga perbedaan dalam bentuk kata serta istilah yang terpakai. Ada juga perbedaan dalam idiom atau ungkapan-ungkapan tertentu. Atau perbedaan dalam strategi bercakap secara keseluruhannya. Kecuali sebagai penanda asal-usul seseorang, dialek atau bahasa juga dapat dipakai untuk mendapatkan rasa solidaritas, rasa senasib dan sepenanggungan oleh para penggunanya di hadapan orang dari kelompok masyarakat lain. Sebagai contoh, kalau sewaktu di negeri lain kita berjumpa orang dari daerah kita, rasanya seperti berjumpa dengan saudara sendiri, walaupun sebetulnya orang lain itu belum pernah kita lihat sebelumnya. Di Jakarta, pegawai-pegawai di pusat pemerintahan biasanya merasa senang melayani orang yang datang dari daerah seasal. Mereka senang melayani orang yang bercakap dengan dialek atau bahasa yang sama dengannya. Mengapa begitu? Karena dirasanya orang-orang itu seperti keluarganya sendiri.
Mengapa dialek atau bahasa yang sama dapat menimbulkan rasa solidaritas? Sebabnya ialah karena dialek atau bahasa yang sama itu adalah milik penutur bersama. Bukan saja milik mereka bersama, tetapi hasil kreasi mereka bersama. Anggota masyarakat bukan saja secara bersama menggunakan dialek atau bahasa itu, melainkan juga menghasilkan inovasi-inovasi secara bersama dan melupakan hal yang tak perlu secara bersama. Siapakah yang menjadikan dialek itu berbeda dengan dialek yang lain kalau bukan seluruh anggota masyarakat dalam kawasan dialek atau bahasa itu. Dialek itu timbul dan tenggelam karena ulah bersama seluruh anggota kelompok masyarakat, dan gunanya memang hanya dinikmati oleh seluruh anggota kelompok masyarakat itu. Dari satu segi, dialek atau bahasa dapat dipersamakan dengan anak kandung, dan anggota masyarakat sebagai suami-isteri. Dialek atau bahasa itu ialah “hasil karya” orang-orang yang menjadi anggota kelompok masyarakat. Maka dari itu, dialek atau bahasa itu dapat menjadi pengikat rasa solidaritas orang-orang dalam kelompok itu. Rasa solidaritas ini tampak kuat pada waktu kelompok itu menghadapi orang luar.
6. Standarisasi sebagai Penopang Rasa Kemandirian
Berhubungan erat dengan fungsinya sebagai pemupuk rasa solidaritas, bahasa juga dapat dipakai sebagai alat penunjang rasa kemandirian bangsa. Suatu bangsa biasanya mempunyai bahasa sendiri untuk mengekspresikan dirinya tanpa didikte oleh bangsa lain. Bahasa yang tersendiri ini diperlakukan, karena bangsa itu biasanya memiliki segi-segi kehidupan yang khusus, yang tak dimiliki oleh bangsa lain. Bangsa itu mungkin mempunyai sistem pemerintahannya sendiri; mungkin mempunyai adat-istiadat yang berbeda dengan bangsa lain yang mana pun; mungkin mempunyai agama dan kehidupan kesenian yang khas; mungkin mempunyai cara-cara menyelesaikan perkara secara lain, dst. Kesemuanya itu ada lambang-lambangnya sendiri. Karena inilah, maka biasanya bahasa yang dimilikinya lain dari bahasa yang lainnya. Rasa kemandirian ini biasanya ditentukan oleh pemilikan bahasa yang mempunyai standarnya sendiri. Kalau si bangsa itu mempunyai bahasa yang bermartabat tinggi di negerinya sendiri, maka bangsa itu biasanya juga merasa menjadi tuan di negerinya sendiri. Tetapi, kalau bahasa yang dipakainya itu hanyalah dialek dari bahasa lain, maka bangsa itu sering merasa tergantung pada bangsa yang memiliki bahasa yang ada standarnya itu. Bangsa itu kurang berdikari dalam berbagai segi kehidupannya. Bangsa itu kurang dapat membanggakan pencapaiannya sendiri.
Sebetulnya, yang terpenting di dalam rasa kemandirian ini ialah adanya kebebasan bangsa itu di dalam menentukan standar bahasa itu, sistem tulisnya, tata kalimatnya, idiom-idiomnya, nilai-nilai kesopanan serta keindahan di dalam bahasa itu, dan selanjutnya dapat memakai bahasa itu secara natural untuk mengekspresikan diri dan menciptakan apa saja yang ingin mereka ciptakan tanpa berkiblat pada bangsa yang mana pun.
Jadi, bahasa itu mungkin seasal dengan bahasa yang dimiliki oleh bangsa lain. Akan tetapi, asal saja bangsa itu bebas di dalam menentukan segala-galanya, maka bahasa yang dimilikinya itu pun sudah mencukupi sebagai alat untuk menopang rasa kebebasannya. Akan tetapi, sebaliknya, kalau aturan gramatika dari bahasa itu ditentukan oleh bangsa lain, karena bahasa itu memang asalnya ialah milik bangsa lain itu, maka rasa kebebasan itu pun tidak ada. Kalau aturan dan nilai-nilai ditentukan oleh bangsa lain, maka rasa mandiri dengan sendirinya tidak ada.
7. Genre sebagai Pengaman Kejiwaan
Melalui variasi bentuknya yang sesuai dengan warna perasaan yang ada pada seseorang individu, bahasa juga dapat dipakai sebagai penyalur tekanan jiwa. Dalam hidupnya, seseorang individu sering dirundung perasaan yang berat, pikiran yang mendalam, serta keinginan mengerjakan sesuatu yang keras. Kalau saja hal-hal yang merundung itu dapat diekspresikan, kadang-kadang orang lalu merasa lega. Tekanan perasaan dan yang lainnya pun menjadi berkurang. Tetapi sebaliknya, kalau hal itu tidak dikatakan kepada orang lain, kalau hanya ditahan saja di dalam diri sendiri, letupan emosi yang keras pun dapat timbul.
8. Bahasa sebagai Cermin Kebudayaan
Ada pepatah bahasa Melayu yang berbunyi bahasa menunjukkan bangsa. Maksudnya antara lain ialah bahwa kesopanan yang terkandung di dalam bahasa itu sering mencerminkan tingginya peradaban suatu bangsa, atau tingginya martabat seseorang. Secara singkat, dapat dikatakan bahwa ada beberapa hal dari bahasa itu yang dapat dipakai untuk menandai maju dan mundurnya kebudayaan suatu bangsa. Perbendaharaan unsur fonologi dan morfosintaksis kiranya tak dapat dipakai sebagai cermin kemajuan kebudayaan itu. Tetapi perbendaharaan kata dan idiom jelas mencerminkan ide dan pengalaman-pengalaman yang pernah dan sedang dihayati oleh suatu bangsa. Di samping perbendaharaan kata, berbagai variasi tutur seperti ragam, dialek, tingkat tutur, register khusus, genre dan tata format yang ada di dalam bahasa itu pun dengan baik mencerminkan apa yang dialami oleh bangsa di dalam berbagai segi kehidupannya.
Ragam tutur mencerminkan adat sopan santun bangsa sehubungan dengan sikap-sikapnya terhadap berbagai peristiwa dan situasi bicara. Dialek mencerminkan kelompok-kelompok masyarakat yang membentuk bangsa itu. Tingkat tutur mencerminkan adat sopan santun sehubungan dengan berbagai status sosial yang dimiliki oleh anggota masyarakatnya. Register khusus mencerminkan materi yang biasanya dipercakapkan oleh bangsa itu dan juga maksud dan kehendak yang biasanya dikomunikasikan dan dihayati oleh bangsa. Format cara bertutur mencerminkan berbagai sarana tutur yang dimiliki oleh bangsa. Selanjutnya, genre mencerminkan berbagai emosi yang biasanya terpancar dari diri para penuturnya. Dengan mengamati bahasa yang digunakan oleh masyarakat, biasanya dapatlah kita gambarkan seberapa perkembangan peradaban masyarakat pemilik bangsa itu.
BAB III PENUTUP
3.1 Simpulan
Seiring dengan perkembangan zaman, penggunaan bahasa yang digunakan manusia semakin bervariasi dan unik. Bentuk yang disuguhkan bisa berupa variasi dalam intonasi, struktur, bahkan dilengkapi dengan seni gerak yang menggelikan. Hal ini perlu kita hargai, karena pada hakikatnya bahasa hanya memerlukan adanya kesepakatan sekaligus penerimaan dari si penerima bahasa yang nantinya dirasa pantas untuk digunakan dalam kehidupannya.
Adapun yang sering menjadi polemik dalam penggunaan bahasa saat ini perlu adanya pengkajiian ulang dengan pemikiran yang jernih dan terstruktur. Hal ini menekankan, bahwa adanya pemaknaan bahasa melalui proses identifikasi terhadap bahasa baru.
Semantik adalah cabang ilmu linguistik yang mempelajari tentang arti dan pemaknaan bahasa atau kata yang berkenaan dengan bahasa sebagai alat komunikasi verbal. Kajian ilmu semantik bagitu luas, bahkan beberapa studi keilmuan menggunakan fungsi pemaknaan bahasanya secara tersendiri. Strukturisasi pemaknaan kata yang diterapkan dalam ilmu semantik memungkinkan kita dalam memberikan pemaknaan yang mendalam dari beberapa struktur bahasa, seprti frasa, kalimat, atau wacana.
4.2 Saran-Saran
Kajian filsafat kaitan dengan bahasa sangat menarik di kaji keduanya tak dapat dipisahkan. Oleh karena , penulis menyarankan agar pembaca lebih banyak mendalami tentang filsafat bahasa. Sebagai penulis pemula penulis berharap mendapatkan kritik yang membangun kepada semua pihak khususnya tentang kajian filsafat.
DAFTAR PUSTAKA
Alih bahasa : Soejono Soemargono,Louis O. Kattsoff,. (2004). Pengantar filsafat. Tiara
Wacana. Yogya. ISBN 979-8120-01-9.
Prawirasumantri, A., Nunung, S., dan Iim, R. (1997). Semantik Bahasa Indonesia. Jakarta:
Depdikbud.
Poedjosoedarmo, S. (2001). Filsafat bahasa. Muhammadiyah University Press. Surakarta. ISBN : 979-636-024-1.
Rahardi, K. (2006). Dimensi-dimensi Kebahasaan ‘Aneka Masalah Bahasa Indoensia Terkini’. Yogyakarta: Erlangga.
Resmini, N., Iyos A.R., Basyuni. (2006). Kebahasaan I (Fonologi, Morfologi, dan Semantik). Bandung: UPI Pers.
Susandi. (2003). Pengantar Semantik. [Online]. Tersedia: http://susandi.wordpress.com/seputar-bahasa/semantik/. [07 Januari 2013]
Taufik, D. (2009). Semantik. [Online]. Tersedia: http://dedetaufik. blogspot. Com /2009/ 12/ semantik.html. [07 Januari 2013]
Wikipedia. (2003). Pengertian Semantik. [Online]. Tersedia: http://webcache. Googleusercontent com/search?q=cache:x-J6Dx_jcgYJ:www.scribd.com/doc/4634605/ [07 Januari 2013]
Minggu, 20 Oktober 2013
SOSIOLINGUISTIK DAN PENGAJARAN BAHASA DALAM MASYARAKAT MULTIBAHASA
SOSIOLINGUISTIK DAN PENGAJARAN BAHASA DALAM
MASYARAKAT MULTIBAHASA
I. PENDAHULUAN
Bahasa adalah salah satu produk budaya manusia. Sebagai sebuah produk budaya, bahasa dituntut untuk selalu dinamis sesuai dengan perkembangan kebudayaan yang ada pada masyarakat penuturnya. Dengan demikian, sebuah bahasa akan tetap adaptif terhadap kebutuhan komunikasi masyarakat pendukungnya. Selain mengemban fungsi sebagai alat komunikasi, bahasa juga merupakan sarana ekspresi dalam menuangkan gagasan-gagasan dan konsep-konsep serta sarana transformasi atas nilai-nilai kebudayaan itu sendiri. Hampir semua komponen produk kebudayaan seperti yang dinyatakan Taylor dalam Ohoiwutun (2002: 77) bahwa pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat, serta kemampuan dan kebiasaan lainnya membutuhkan sebuah bahasa sebagai sarana transformasinya.
Upaya pemeliharaan martabat, fungsi dan peran sebuah bahasa tidak terlepas dari kebijakan bahasa (language policy) dan perencanaan bahasa (language planning) baik pada tingkat pusat maupun di daerah. Kesemua upaya tersebut bermuara kepada pemakaian bahasa (language use). Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang serbamulti: multibahasa, multiagama dan multietnis dengan menggunakan satu bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia telah merekatkan semua kalangan dan menerima semua perbedaan kebahasaan dan kebudayaan daerah sebagai kekayaan kebudayaan nasional. Jaminan negara terhadap bahasa seperti telah terjabarkan dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Pasal 32 Ayat (1) dan (2), yang mendudukkan posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara. Dengan status demikian, nasionalisasi bahasa Indonesia semakin kukuh sebagai lambang jatidiri bangsa. Krauss (1992) dalam Mahsun (2004) mengelompokkan bahasa ke dalam tiga kelompok berdasarkan gejala umum yang terjadi pada bahasa-bahasa di dunia ,seperti jumlah penutur, prestise sosiokultural, dan dukungan pemerintah terhadap pemakaiannya, yakni: a). kelompok bahasa yang tidak lagi dikuasai dan digunakan oleh anak-anak dari penutur suatu bahasa; b). kelompok bahasa yang dalam satu/dua generasi tidak lagi dikuasai dan dipelajari oleh ketururunan penutur suatu bahasa; dan c). kelompok bahasa yang termasuk kategori aman yang masing-masing disebut moribund, endangered dan safe. Padahal di lain pihak, bahasa daerah memegang peran penting bagi perbendaharaan kosa kata bahasa Indonesia.
Upaya untuk mengangkat budaya (baca: bahasa) daerah ke dalam kosa kata bahasa nasional diharapkan sebagai langkah nyata pemeliharaan bahasa-bahasa daerah, di samping itu dari sanalah kita berpijak bahwa keberagaman tercipta sebagai kekayaan bukan sebaliknya. Salah satu keputusan yang bersifat politis yang dihasilkan Seminar Politik Bahasa tahun 2000 adalah ditentukannya fungsi bahasa daerah sebagai: (a) lambang kebanggaan daerah, (b) lambang identitas daerah, (c) alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah, (d) sarana pendukung budaya daerah dan bahasa Indonesia, (e) pendukung sastra daerah dan sastra Indonesia. Selain itu, dalam hubungannya dengan bahasa Indonesia, bahasa daerah berfungsi sebagai: (a) pendukung bahasa nasional, (b) bahasa pengantar di sekolah dasar di daerah tertentu pada tingkat permulaan untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lain, dan (c) sumber kebahasaan untuk memperkaya bahasa Indonesia, serta (d) dalam keadaan tertentu dapat berfungsi sebagai pelengkap bahasa Inonesia di dalam penyelenggaraan pemerintahan pada tingkat daerah (Alwi dan Dendy Soegono (2000) dalam Mahsun (2004)).
Menyikapi kondisi kebahasaan yang terjadi di Indonesia, Sugono (2008:1) menyatakan bahwa kebijakan pemerintah dalam bidang bahasa meliputi perencanaan bahasa di Indonesia yang mencakup bahasa Indonesia, bahasa daerah dan penggunaan bahasa asing. Ketiga komponen bahasa yang ada di Indonesia membutuhkan beberapa kebijakan yang meliputi penelitian, pengembangan, pembinaan dan pelayanan di bidang kebahasaan dan kesastraan. Sedangkan kebijakan penggunaan bahasa asing meliputi pemanfaatan bahasa asing sebagai sarana pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sebagai sumber pengayaan bahasa Indonesia. Sebagai landasan kebijakan tersebut adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 32 yang mengamanatkan bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai bagian dari kebudayaan nasional. Kemudian pada Pasal 36 Bab XV menjelaskan tentang tugas bahasa daerah sebagai: 1) lambang kebanggaan daerah, 2) lambang identitas daerah, 3) sarana perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah, dan 4) sarana pengembangan serta pendukung kebudayaan daerah (Chaer dan Agustina, 1995:297). Hal ini selanjutnya dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 tahun 2007 tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah. Di samping itu, dalam pelaksanaan tanggung jawab terhadap pemeliharaan bahasa-bahasa daerah dapat berkoordinasi dengan instansi teknis pusat yang berada di ibukota provinsi. Sebagai tindak lanjut atas pemenuhan tuntutan tersebut, upaya pemeliharaan bahasa daerah itu mencakup upaya pengembangan, pembinaan, revitalisasi, dan pendokumentasian menuju pelestarian bahasa dalam memasuki tatanan baru kehidupan masyarakat multikultural sebagai bagian dari masyarakat internasional yang heterogen. Dengan demikian, upaya pemeliharaan bahasa daerah selain tugas dan kewajiban negara, juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Pemeliharaan bahasa daerah mencakup a) penelitian berbagai aspek kebahasaan untuk keperluan pengembangan, pembinaan, dan pendokumentasian; b) pengembangan bahasa daerah meliputi pemekaran kosakata dan pemutakhiran kodifikasi yang berupa penyempurnaan ejaan, kamus, dan tata bahasa sehingga bahasa daerah itu tetap memenuhi tuntutan keperluan masyarakat pendukungnya; dan c) pembinaan bahasa daerah meliputi upaya pemertahanan penggunaan bahasa daerah oleh masyarakat pendukungnya dan penerusan penggunaannya kepada generasi pelapis melalui proses pembelajaran bahasa daerah di lingkungan keluarga ataupun di sekolah. Di samping itu, pemeliharaan bahasa daerah meliputi upaya perlindungan bahasa daerah agar tidak punah dan merevitalisasi fungsi dan kedudukan bahasa, termasuk aksara dan sastra daerah dalam ranah-ranah penggunaannya oleh masyarakat penuturnya (Sugono 2008:2).
Kehadiran sosiolinguistik sebagai salah satu bagian dari ilmu linguistik mengkaji hubungan bahasa dan masyarakat, yang nengaitkan dua bidang yang dapat dikaji secara terpisah, yaitu struktur formal bahasa oleh linguistik dan struktur masyarakat oleh sosiologi (Wardhaugh 1984: 4; Holmes 1993: 1; Hudson 1996: 2). Istilah sosiolinguistik itu sendiri baru muncul pada tahun 1952 dalam Kaya Haver C Currie (dalam Dittmar 1976: 27) yang menyatakan perlu adanya kajian mengenai hubungan antara perilaku ujaran dengan status sosial.
Disiplin ini mulai berkembang pada akhir tahun 60-an yang diujungtombaki oleh Committee on Sociolinguistics of the Social Science Research Council (1964) dan Research Committee on Sociolinguistics of the International Sociology Association (1967). Jurnal sosiolinguistik baru terbit pada awal tahun 70-an, yakni Language in Society (1972) dan International Journal of Sociology of Language (1974). Dari kenyataan itu dapat dimengerti bahwa sosiolinguistik merupakan bidang yang relatif baru.
Pemilihan bahasa dalam masyarakat multibahasa merupakan gejala yang menarik untuk dikaji dari perspektif sosiolingistik. Bahkan Fasold (1984: 180) mengemukakan bahwa sosiolionguistik dapat menjadi bidang studi karena adanya pemilihan bahasa. Fasold memberikan ilustrasi dengan istilah societal multilingualism yang mengacu pada kenyataan adanya banyak bahasa dalam masyarakat. Tidaklah ada bahasan tentang diglosia apabila tidak ada variasi tinggi dan rendah. Pada kenyataannya setiap bab dari buku sosiolinguistik karya Fasold (1984) memusatkan pada paparan tentang kemungkinan adanya pemilihan bahasa yang dilakukan masyarakat terhadap penggunaan variasi bahasa. Statistik sekalipun menurut Fasold tidak akan diperlukan dalam sosiolinguistik apabila tidak ada variasi penggunaan bahasa dan pemilihan di antara variasi-variasi tersebut.
II. PEMBAHASAN
A. Sosiolinguistik sebagai Disiplin Ilmu Linguistik
Sosiolinguistik didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari ciri dan pelbagai variasi bahasa, serta hubungan di antara para bahasawan dengan cirri fungsi variasi itu di dalam suatu masyarakat bahasa (Kridalaksana,1978:94). Pengkajian bahasa dilakukan dengan dimensi kemasyarakatan. Sosiolinguistik adalah kajian tentang ciri khas variasi bahasa, fungsi-fungsi variasi bahasa, dan pemakai bahasa karena ketiga unsur ini selalu berinteraksi, berubah, dan saling mengubah satu sama lain dalam satu masyarakat tutur(Fishman, 1972:4).
Sosiolinguistik merupakan cabang ilmu linguistik yang bersifat interdisipliner dengan ilmu sosiologi, dengan objek penelitian hubungan antara bahasa dengan faktor-faktor sosial di dalam masyarakat tutur. Sosiolinguistik merupakan kajian tentang bahasa yang dikaitkan dengan kondisi kemasyarakatan. Objek kajian sosiolinguitik meliputi; identitas sosial dari penutur, identitas sosial dari pendengar yang terlibat dalam proses komunikasi, lingkungan sosial tempat peristiwa tutur terjadi, analisis sinkronik dan diakronik dari dialek-dialek social, penilaian social yang berbeda oleh penutur akan perilaku bentuk-bentuk ujaran, tingkat variasi dan ragam linguistik , dan penerapan praktis dari penelitian sosiolinguistik.
Pengetahuan sosiolinguistik dimanfaatkan dalam berkomunikasi atau berinteraksi. Sosiolinguistik memberikan pedoman untuk berkomunikasi dengan menunjukkan bahasa, ragam bahasa atau gaya bahasa apa yang harus kita gunakan jika berbicara dengan orang tertentu. Sosiolinguistik juga digunakan dalam pengajaran bahasa di sekolah.
Secara umum sosiolinguistik membahas hubungan bahasa dengan penutur bahasa sebagai anggota masyarakat. Hal ini mengaitkan fungsi bahasa secara umum yaitu sebagai alat komunikasi. Sosiolingistik lazim didefenisikan sebagai ilmu yang mempelajari ciri dan pelbagai variasi bahasa serta hubungan diantara para bahasawan dengan ciri fungsi variasi bahasa itu di dalam suatu masyarakat bahasa (Kridalaksana, 1978:94), Fishman (1972) dalam Chaer dan Agustina (2004:3) mengemukakan bahwa sosiolinguistik adalah kajian tentang ciri khas variasi bahasa, fungsi variasi bahasa, dan pengunaan bahasa karena ketiga unsur ini berinteraksi dalam dan saling mengubah satu sama lain dalam satu masyarakat tutur, identitas sosial dari penutur, lingkungan sosial tempat peristiwa tutur terjadi serta tingkatan variasi dan ragam linguistik.
Berdasarkan teori Platt dalam (Siregar dkk 1998:54) berpendapat bahwa dimensi identitas sosial merupakan faktor yang mempengaruhi penggunaan bahasa di dalam masyarakat yang multilingual, dimensi ini mencakup kesukaran, umur, jenis kelamin, tingkat dan sarana pendidikan dan latar sosial ekonomi. Sedangkan Nababan (1994:2) mengatakan bahwa pengkajian-pengkajian bahasa dengan dimensi kemasyarakatan disebut sosiolinguistik. Sosiolinguistik memfokuskan penelitian pada variasi ujaran dan mengkajinya dalam suatu konteks sosial. Sosiolinguistik meneliti korelasi antara faktor- faktor sosial itu dengan variasi bahasa.
Berdasarkan pengertian menurut para ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa sosiolinguistik adalah cabang ilmu linguistik yang erat kaitannya dengan sosiologi, hubungan antara bahasa dengan faktor- faktor sosial di dalam suatu masyarakat tutur serta mengkaji tentang ragam dan variasi bahasa. Selanjutnya ada tujuh dimensi yang merupakan penelitian sosiolinguistik yaitu: (1) identitas sosial dari penutur, (2) identitas sosial dari pendengar yang terlibat dalam proses komunikasi, (3) lingkungan sosial tempat peristiwa tutur terjadi (4) analisis sinkronik dan diakronik dari dialek-dialek sosial, (5) penilaian sosial yang berbeda oleh penutur akan perilaku bentuk-bentuk ujaran, (6) tingkatan variasi dan ragam linguistik, (7) penerapan praktis dari penelitian sosiolinguistik. (Chaer, 2004:5). Identitas sosial dari penutur dapat diketahui dari pertanyaan apa dan siapa penutur tersebut, dan bagaimana hubungannya dengan lawan tuturnya. Maka, identitas penutur dapat berupa anggota keluarga. Identitas penutur itu dapat mempengaruhi pilih kode dalam bertutur. Lingkungan sosial tempat peristiwa tutur terjadi dapat berupa ruang keluarg di dalam sebuah rumah tangga, di perpustakaan, di perkuliahan, di pinggir jalan hingga di lingkungan para waria. Tempat peristiwa tutur terjadi dapat pula mempengaruhi pilihan kode dan gaya dalam bertutur. Misalnya, di ruang perpustakaan tentunya kita harus berbicara dengan suara yang tidak keras, sedangkan dilingkungan para waria berbicara dalam mengunakan bahasa dalam kelompok tertentu dengan bahasa yang sering mereka gunakan, seperti ragam bahasa gaul. Tingkatan variasi dan ragam linguistik, bahwa sehubungan dengan heterogennya anggota suatu masyarakat tutur, adanya berbagai fungsi sosial dan politik bahasa, serta adanya tingkatan kesempurnaan kode, maka alat komunikasi, manusia yang disebut bahasa itu menjadi sangat beragam yang memiliki fungsi sosialnya masing- masing. Bahasa adalah suatu sistem lambang berupa bunyi, bersifat arbitrer, digunakan oleh suatu masyarakat tutur untuk bekerjasama, berkomunikasi, dan mengindentifikasi diri (Chaer, 2004:1). Hal ini memberi gambaran bahwa bahasa adalah berupa bunyi yang digunakan oleh rnasyarakat untuk berkornunikasi. Keraf (1991:1) mengatakan bahwa bahasa mencakup dua bidang, yaitu bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap berupa arus bunyi, yang mempunyai makna. Menerangkan bahwa bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat terdiri atas dua bagian utama yaitu bentuk (arus ujaran) dan makna (isi). Sapir (1921) dalam Sibarani (2004:36) mengatakan bahwa bahasa adalah metode atau alat penyampaian ide, perasaan, dan keinginan yang sungguh manusiawi dan noninstingtif dengan mempergunakan sistem simbol- simbol yang dihasilkan dengan sengaja dan suka rela. Sedangkan menurut Sibarani (2004:37) Bahasa adalah bahasa sebagai system tanda atau sistem lambang, sebagai alat komunikasi, dan digunakan oleh kelompok manusia atau masyarakat. Menurut pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa bahasa merupakan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap berupa bentuk dan makna, sistem tanda atau system lambang, sebagai alat komunikasi, dan digunakan oleh kelompok manusia atau masyarakat untuk mengindenfikasi diri dalam makna yang berkaitan dengan penggunaan bahasa yang terdapat dalam kata yang diucapkan. Indonesia adalah Negara yang wilayahnya sangat luas dengan penduduk yang terdiri dari berbagai suku bangsa, maka pengunaan bahasa Indonesia juga beragam.
Apabila beberapa orang berbicara dalam bahasa yang tidak dapat dipahami, pertama yang terdengar adalah berbagai bunyi dan berselang- seling dan rumit sekali. Ketika ingin semakin akrab dengan bahasa itu bunyi yang berselang- seling tadi berubah menjadi bunyi yang dapat dibedakan. Tiap bahasa memiliki aturan-aturan sendiri yang menguasai bunyi- bunyi dan urutan- urutannya, kata dan bentukan- bentuknya, Kalimat dan susunannya. Indonesia adalah Negara yang multilingual. Selain bahasa Indonesia yang digunakan secara nasional, terdapat pula ratusan bahasa daerah , besar maupun kecil, yang digunakan oleh para anggota masyarakat bahasa daerah itu untuk keperluan yang bersifat kedaerahan, tetapi di samping itu banyak pula yang hanya menguasai satu bahasa, namun ada pula yang menguasai dwi bahasa (bilingual) atau lebih dari dua bahasa (multi lingual).
B. Peran sosiolinguistik dalam pengajaran bahasa dalam masyarakat multilingual
Dalam pengajaran bahasa di sekolah, sosiolinguistik mempunyai peran yang besar. Kajian bahasa secara internal akan menghasilkan perian-perian bahasa secara objektif deskriptif, dalam wujud berbentuk sebuah buku tata bahasa. Kalau kajian secara internal itu dilakukan secara deskriptif, dia akan menghasilkan sebuah tata bahasa deskriptif. Kalau kajian itu dilakukan secara normatif, akan menghasilkan buku tata bahasa normatif. Kedua buku tata bahasa ini mempunyai hasil perian yang berbeda, lalu kalau digunakan dalam penggunaan bahasa, juga akan mempunyai persoalan yang berbeda. Kalau dalam pengajaran digunakan buku tata bahasa deskriptif, maka kesulitannya adalah bahwa ragam bahasa yang harus diajarkan adalah ragam bahasa baku, padahal dalam buku tersebut terekam juga hasil perian ragam nonbaku.
Yang tidak dapat dinafikan ialah bahawa pengajaran dan pemelajaran bahasa di sekolah banyak memberikan penekanan terhadap sistem bahasa seperti sistem ejaan, sebutan, peristilahan, kosa kata umum, morfologi, dan sintaksis. Yang paling banyak disentuh ialah aspek morfologi dan sintaksis. Keadaan ini menyebabkan pemelajaran bahasa kadangkala menjadi kaku dan membosankan, malah menimbulkan kerisauan kerana kononnya bahasa hanya terdiri daripada rumus dan hukum bahasa, dan kesalahan dalam menggunakan sistem bahasa yang betul semasa berada di dalam kelas akan hanya merumitkan keadaan lagi. Guru yang terlatih dari segi pedagogi dituntut menggunakan pelbagai kaedah dan teknik untuk menyampaikan maklumat dan fakta-fakta sistem bahasa dengan baik dan terkini, manakala pelajar seolah-olah dibebankan dengan rumus dan aturan yang memenatkan fikiran, apatah lagi jika diajarkan secara didaktik pula. Jika demikian keadaannya, bagaimanakah fungsi dan matlamat bahasa yang sebenarnya dapat direalisasikan? Bukankah salah satu kepentingan menguasai bahasa adalah untuk membolehkan penuturnya berinteraksi serta berkomunikasi dengan baik dan berkesan dalam masyarakat.
Dalam pengajaran tatabahasa hendaklah dihubungkan dengan aspek-aspek fungsionalnya bagi anak didik dapat mengukuhkan keterampilan berbahasa termasuk dari segi pragmatikalnya. Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi sosial merupakan item terpenting dalam membicarakan hal ini. Tidak mungkin dapat dipisahkan antara bahasa dengan masyarakat sekaligus menegaskan bahawa masyarakatlah yang membina dan mengembangkan bahasa dan bahasalah yang membentuk peradaban yang tinggi dalam masyarakat. Oleh karena itu, guru disarankan agar dapat menggabungkan kemahiran dan teori linguistik yang bersesuaian dalam pengajaran untuk memastikan anak didik dapat menguasai bahasa yang baik melalui aktivitas mendengar, bertutur, membaca, dan menulis.
Oleh sebab sesuatu bahasa itu menjadi milik masyarakat, pertimbangan sosial sewajarnya tidak dibatasi oleh aliran linguistik generatif yang memberikan penekanan terhadap “kebebasan sintaksis” (the autonomy of syntax), yaitu penelitian terhadap satu unsur bahasa yang harus dilakukan secara linguistik semata-mata, yakni tanpa memberikan pertimbangan terhadap aspek-aspek lain, misalnya hubungan bahasa dengan masyarakat. Pengajaran dan pembelajaran bahasa di sekolah yang banyak mengarah kepada sistem bahasa menyebabkan kemahiran dalam penggunaan bahasa begitu terbatas dan akhirnya menghasilkan anak didik yang tidak memiliki keterampilan menggunakan bahasa dalam interaksi sosialnya. Yang tidak dapat dinafikan ialah bahwa ilmu berkenaan sistem bahasa amat perlu dititikberatkan, namun keadaan ini seharusnya diimbangi oleh upaya untuk menguasai bahasa dari pelbagai segi. S. Dik dalam Functional Grammar (1978 : 4-5) pernah membuat suatu gagasan yang menarik tentang skop bahasa yang terdiri dari tujuan formalisme dan tujuan fungsionalisme. jika diteliti dari segi fungsionalnya ialah alat untuk interaksi sosial, berkomunikasi, wahana kebolehan dan kecakapan mengendalikan interaksi sosial, dapat disimpulkan pemerolehan bahasa banyak dipengaruhi oleh lingkungan sosial, dan penelitian tentang kecakapan berkomunikasi sangat penting dilakukan. Sebagai fenomena sosial, bahasa dilihat sebagai wadah penyalur fikiran dan perasaan yang tidak dapat diuraikan hanya melalui penelitian terhadap aspek kegramatikalan. Dell Hymes dalam Foundations in Sociolinguistics : An Ethnograpic Approach (1974 : 206) menegaskan bahawa teori bahasa memerlukan penelitian terhadap pertuturan, pemerhatian terhadap persoalan fungsi, dan bahasa tidak terpisah daripada sistem-sistem sosial dan budaya lain yang beroperasi dalam sesuatu masyarakat. Sebenarnya, telah banyak yang diperkatakan oleh ahli-ahli bahasa tentang hubungan yang erat dan padu antara bahasa dengan masyarakat. Hubungan ini dalam kajian bahasa atau linguistik dikenal sebagai sosiolinguistik. Sosiolinguistik ialah bidang yang mengkaji aspek linguistik yang melihat aspek bahasa, struktur dan aplikasi bahasa yang ada hubungan dengan fungsi sosial, kebudayaan dan penggunaannya dalam sesuatu masyarakat yang tertentu. Menurut Arbak Othman dalam Permulaan Ilmu Linguistik (1983 : 155 –156), sosiolinguistik melihat hubungan bahasa dengan masyarakat ataupun bahasa sebagai alat komunikasi manusia. Hudson (1980 : 1) dalam Sociolinguistics menyatakan bahwa sosiolinguistik ialah kajian bahasa yang berhubung kait dengan masyarakat yang mengaitkan variasi bahasa dengan faktor sosial atau bahasa sebagai refleksi penuturnya. Keadaan ini berupaya menjalinkan pertalian yang erat antara bunyi bahasa dengan masyarakat bahasa.
Dalam pengajaran dan pembelajaran bahasa, pengetahuan tentang disiplin sosiolinguistik amat perlu untuk guru bagi melahirkan pelajar yang berupaya memanipulasi kemahiran yang dipelajari dan mewujudkan interaksi sosial yang berkesan. Guru perlu menyedari bahawa mengajarkan bahasa bukan sekadar mengajarkan bahasa yang kaku dan statik sifatnya dalam erti kata bebas daripada faktor-faktor sosial yang melingkarinya. Menurut J. B. Pride dalam Sociolinguistics Aspects of Language Learning and Teaching (1979 : ix), sosiolinguistik ialah “…nama yang sering diberikan terhadap kajian tentang siapa yang berkata (atau menulis) kepada siapa, bila, di mana, bagaimana, dan mengapa”. Guru seharusnya memahami bahawa mengajarkan bahasa merupakan proses mendidik pelajar supaya mempunyai kecekapan berkomunikasi seperti yang diharapkan oleh masyarakatnya sebagai wadah meneruskan kehidupan peribadinya, di samping menyumbang kepada penakatan budaya dan sosial masyarakat dan komuniti bahasanya.
Dalam pengajaran dan pemelajaran bahasa secara formal, guru dapat mengukuhkan pemahaman dan pengetahuan pelajar berkenaan dengan beberapa aspek penelitian sosiolinguistik melalui aktivitas lisan, bacaan, dan tulisan. Misalnya, sewaktu mengadakan aktivitias lisan, guru dapat memberikan pendedahan yang meluas kepada pelajar tentang sistem panggilan dalam bahasa Melayu. Penggunaan kata ganti nama diri (personal pronouns) yang tepat amat penting untuk pelajar bagi mempersiapkan mereka dengan pengaruh sosioal budaya yang ada pada masa sekarang kurang mementingkan aspek kesantunan berbahasa.
Pengajaran bahasa Indonesia dalam kaitannya dengan pemahaman sosiolinguistik mempunyai peranan yang penting di dalam dunia pendidikan. Ketika seorang pendidik memberikan pengajaran kepada anak-anak didiknya harus menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Apabila seorang pendidik mengunakan bahasa yang kurang baik, hal itu akan dicontoh oleh anak didiknya. Oleh karena itu, pengetahuan mengenai bagaimana menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam konteks pembicaraan tertentu sangat penting dari sudut pandang linguistik.
Fungsi pendidikan bahasa dapat dibagi manjadi empat subfungsi. (1) Fungsi integratif, yaitu memberi penekanan pada penggunaan bahasa sebagai alat yang membuat anak didik ingin dan sanggup menjadi anggota suatu masyarakat. (2) Fungsi instrumental, yaitu penggunaan bahasa untuk tujuan mendapat keuntungan material, memperoleh pekerjaan, meraih ilmu, dan sebagainya. (3) Fungsi kultural, yaitu penggunaan bahasa sebagai jalur mengenal dan menghargai suatu sistem nilai dan cara hidup atau kebudayaan suatu masyarakat. (4) Fungsi penalaran, yaitu memberikan lebih banyak tekanan pada penggunaan bahasa sebagai alat berpikir dan mengerti serta menciptakan kosep dengan pendek untuk bernalar. Fungsi penalaran bahasa Indonesia ini didukung pula oleh latihan-latihan bernalar dalam mata pelajaran lain. Berdasarkan uraian di atas, secara singkat dapat dikatakan bahwa arah tujuan pengajaran bahasa Indonesia adalah terampil menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai tujuan yang ingin dicapai.
Secara umum, tujuan pengajaran bahasa Indonesia memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, sosial dan emosional peserta didik dan merupakan penunjang keberhasilan dalam mempelajari semua bidang studi. Dengan pembelajaran bahasa memungkinkan untuk saling berkomunikasi dan berbagi pengalaman untuk meningkatkan kemampuan intelektual. Pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah diharapkan membantu siswa mengenal dirinya, budayanya dan budaya orang lain, mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imajinatif yang ada dalam dirinya. Pendidikan bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan manusia Indonesia.
Suatu program pengajaran bahasa yang menyeluruh dan terpadu tidak dapat dilepaskan dari pemberian input kebahasaan dan aspek-aspek kebudayaan yang hidup dan melekat pada masyarakat yang bersangkutan. Hal ini perlu dilakukan agar peserta didik dapat mengaplikasikan kecakapan linguistik dan keterampilan berbahasa dalam suatu konteks budaya sebagaimana dianut oleh suatu masyarakat.
Dalam bidang pendidikan, seorang guru ketika menyampaikan materi pembelajaran harus memilih diksi yang tepat agar siswa mampu memahami materi yang disampaikan. Selain itu, dalam menyampaikan materi harus inovatif dengan memanfaatkan berbagai style bahasa agar tidak terkesan monoton dan pembelajranpun terkesan lebih hidup dan menyenangkan. Keuntungan lainnya adalah kita menjadi lebih bisa ngemong ketika berkomunikasi dengan berbagai peserta didik dari berbagai latar belakang yang berbeda. Ketika mengajari materi membaca pada kelas yang hiperaktif tentu berbeda gayanya dengan kelas yang pendiam. Pengenalan dasar-dasar sosiolinguistik terutama berkaitan dengan tindak tutur sebaiknya dikenalkan sedini mungkin kepada peserta didik. Pemahaman konteks yang baik dalam pengajaranpun akan berimbas pada siswa. Guru akan menjadi model yang paling aktual dan dekat dengan siswa. Tingkah laku, bahasa yang digunakan, gestures guru tentu sangat diperhatikan siswa dan sedikit banyak akan menjadi salah satu model dalam bersikap. Dengan kata lain, pemahaman ini secara tidak langsung akan membantu guru dalam mendidik siswa bertindak tutur dan pembentukan karakter peserta didik yang baik.
Secara konkrit, peranan sosiolingistik terhadap pengajaran bahasa pada intinya menilai bahasa tidak sekadar alat untuk berkomunikasi atau menyampaikan gagasan, tetapi lebih kompleks dari sekedar hal itu. Sosiolingistik memberikan suatu point of view yang bahwa bahasa itu dinamis, tidak terpaku pada satu ukuran, tetapi harus melihat hal-hal lain yang berhubungan dengan sisi sosialnya. Jadi, dapat dikatakan bahwa sosiolinguistik menjembatani pemahaman dalam pengajaran bahasa di sekolah sehingga dapat diperoleh suatu pemahaman yang komprehensif tentang mata pelajaran untuk memperluas wawasan, meningkatkan pengetahuan berbahasa berikut kemampuan berbahasa intelektual, serta kematangan emosional dan sosial. Dengan memahami peran penting sosiolinguiatik berarti berkontribusi dalam peningkatan komunikasi sosial dalam interaksi antarsesama yang lebih santun dan berbudaya. Selain itu, harapannya siswa juga mampu menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kompetensi dan skill-nya sehingga terbentuk manusia-manusia Indonesia yang memiliki kemampuan intelektual tinggi, santun, berbudaya, dan berwawasan Indonesia.
C. Konsep Dan Kategori Pemilihan Bahasa
Di negara-negara yang multilingual seperti Indonesia, Malaysia, Singapura, India, dan Filipina muncul masalah-masalah politis sehubungan dengan pemilihan bahasa untuk keperluan menjalankan administrasi kenegaraan dan pembinaan bangsa. Pemilihan bahasa mana yang harus diambil menjadi bahasa resmi kenegaraan dapat menimbulkan ketegangan politik dan ada kemungkinan berlanjut menjadi bentrok fisik. Indonesia tampaknya dapat menyelesaikan masalah pemilihan bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi itu dengan baik, yakni dengan memilih bahasa Melayu, yang dalam sejarahnya telah menjadi lingua franca dan telah tersebar luas di seluruh nusantara, meskipun jumlah penutur aslinya jauh lebih sedikit daripada penutur bahasa daerah Sunda atau Jawa. Tak ada ketegangan politik dan bentrokan fisik karena semuanya menyadari bahwa bahasa secara sosiolinguistik bahasa Melayu mempunyai peranan yang lebih mungkin sebagai bahasa pergaulan dan bahasa resmi di Indonesia. Bahasa daerah lain, yang meskipun jumlah penuturnya lebih banyak, tetapi luas pemakaiannya terbatas di wilayah masing-masing.
Dalam masyarakat multibahasa tersedia berbagai kode, baik berupa bahasa, dialek, variasi, dan gaya untuk digunakan dalam interaksi sosial. Untuk istilah terakhir, Kartomihardjo (1988) lebih suka mempergunakan istilah ragam sebagai padanan dari style. Dengan tersedianya kode-kode itu, anggoa masyarakat akan memilih kode yang tersedia sesuai dengan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Dalam interaksi sehari-hari, anggota masyarakat secara konstan mengubah variasi penggunaan bahasanya.
Pemilihan bahasa menurut Fasold (1984: 180) tidak sesederhana yang kita bayangkan, yakni memilih sebuah bahasa secara keseluruhan (whole language) dalam suatu peristiwa komunikasi. Kita membayangkan seseorang yang menguasai dua bahasa atau lebih harus memilih bahasa mana yang akan ia gunakan. Misalnya, seseorang yang menguasai bahasa Jawa dan bahasa Indonesia harus memilih salah satu di antara kedua bahasa itu ketika berbicara kepada orang lain dalam peristiwa komunikasi.
Dalam pemilihan bahasa terdapat tiga kategori pemilihan. Pertama, dengan memilih satu variasi dari bahasa yang sama (intra language variation). Apabila seorang penutur bahasa Jawa berbicara kepada orang lain dengan menggunakan bahasa Jawa krama, misalnya, maka ia telah melakukan pemilihan bahasa kategori pertama ini. Kedua, dengan melakukan alih kode (code switching), artinya menggunakan satu bahasa pada satu keperluan dan menggunakan bahasa yang lain pada keperluan lain dalam satu peristiwa komunikasi. Ketiga, dengan melakukan campur kode (code mixing) artinya menggunakan satu bahasa tertentu dengan bercampur serpihan-serpihan dari bahasa lain.
Peristiwa alih kode dapat terjadi karena beberapa faktor. Reyfield (1970: 54-58) berdasarkan studinya terhadap masyarakat dwibahasa Yahudi-Inggris di Amerika mengemukakan dua faktor utama, yakni respon penutur terhadap situasi tutur dan faktor retoris. Faktor pertama menyangkut situasi seperti kehadiran orang ketiga dalam peristiwa tutur yang sedang berlangsung dan perubahan topik pembicaraan. Faktor kedua menyangkut penekanan kata-kata tertentu atau penghindaran terhadap kata-kata yang tabu. Menurut Blom dan Gumperz (1972: 408-409) teradapat dua macam alih kode, yaitu (1) alih kode situasional (situational switching) dan (2) alih kode metaforis. Alih kode yang pertama terjadi karena perubahan situasi dan alih kode yang kedua terjadi karena bahasa atau ragam bahasa yang dipakai merupakan metafor yang melambangkan identitas penutur.
Campur kode merupakan peristiwa percampuran dua atau lebih bahasa atau ragam bahasa dalam suatu peristiwa tutur. Di dalam masyarakat tutur Jawa yang diteliti ini juga terdapat gejala ini. Gejala seperti ini cenderug mendekati pengertian yang dikemukakan oleh Haugen (1972: 79-80) sebagai bahasa campuran (mixture of language), yaitu pemakaian satu kata, ungkapan, atau frase. Di Filipina menurut Sibayan dan Segovia (1980: 113) disebut mix-mix atau halu-halu atau taglish untuk pemakaian bahasa campuran antara bahasa Tagalog dan bahasa Inggris. Di Indonesia, Nababan (1978: 7) menyebutnya dengan istilah bahasa gado-gado untuk pemakaian bahasa campuran antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Pemilihan bahasa dalam interaksi sosial masyarakat dwibahasa/multibahasa disebabkan oleh berbagai faktor sosial dan budaya. Evin-Tripp (1972) mengidentifikaskan empat faktor utama sebagai penanda pemilihan bahasa penutur dalam interkasi sosial, yaitu (1) latar (waktu dan tempat) dan situasi; (2) partisipan dalam interkasi, (3) topik percakapan, dan (4) fungsi interaksi. Faktor pertama dapat berupa hal-hal seperti makan pagi di lingkungan keluarga, rapat di keluarahan, selamatan kelahiran di sebuah keluarga, kuliah, dan tawar-menawar barang di pasar.
Faktor kedua mencakup hal-hal seperti usia, jenis kelamin, pekerjaan, status sosial ekonomi, dan perannnya dalam hubungan dengan mitra tutur. Hubungan dengan mitra tutur dapat berupa hubungan akrab dan berjarak. Faktor ketiga dapat berupa topik tentang pekerjaan, keberhasilan anak, peristiwa-peristiwa aktual, dan topik harga barang di pasar. Faktor keempat berupa fuingsi interaksi seperti penawaran, menyanmpaikan informasi, permohonan, kebiasaan rutin (salam, meminta maaf, atau mengucapkan terima kasih).
Senada dengan Evin-Tripp, Groesjean (1982: 136) mengemukakan empat faktor yang mempengaruhi pemilihan bahasa dalam interaksi sosial, yaitu (1) partisipan, (2) situasi, (3) isi wacana, dan (4) fungsi interaksi. Faktor situasi mengacu pada (1) lokasi atau latar, (2) kehadiran pembicara monolingual, (3) tingkat formalitas, dan (4) tingkat keakraban. Faktor isi wacana mengacu pada (1) topik pembicaraan, dan (2) tipe kosakata. Fatkor fungsi iteraksi mencakupi aspek (1) menaikkan status, (2) penciptaan jarak sosial, (3) melarang masuk/ mengeluarkan seseorang dari pembicaraan, dan (4) memerintah atau meminta.
Dari paparan berbagai faktor di atas, yang perlu diperhatikan adalah bahwa tidak terdapat faktor tunggal yang dapat mempengaruhi pemilihan bahasa sesorang. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah faktor-faktor itu memiliki kedudukan yang sama pentingnya?. Kajian penelitian pemilihan bahasa yang pernah dilakukan menunjukkan bahwa suatu faktor menduduki kedudukan yang lebih penting daripada faktor lain. Gal (1982) menemukan bukti bahwa karakteristik penutur dan mitra tutur merupakan faktor yang paling menentukan dalam pemilihan bahasa dalam masyarakat tersebut, sedangkan faktor topik dan latar merupakan faktor yang kurang menentukan dalam pemilihan bahasa dibanding faktor partisipan.
Berbeda dengan Gal, Rubin (1982) menemukan faktor penentu yang terpenting adalah lokasi tempat berlangsungya peristiwa tutur. Dalam penelitiannya tentang pemilihan bahasa Guarani dan Spanyol di Paraguay Rubin menyimpulkan bahwa lokasi interaksi yaitu (1) desa, (2) sekolah, dan (3) tempat umum sangat menentukan pemilihan bahasa masyarakat. Di desa pembicara akan memilih bahaa Guarani, di sekolah akan memilih bahasa Spanyol, dan di tempat umum memilih bahasa Spanyol.
Kajian pemilihan bahasa menurut Fasold (1984: 183) dapat dilakukan berdasarkan tiga pendekatan, yaitu pendekatan sosiologi, pendekatan psikologi sosial, dan pendekatan antropologi. Ketiga pendekatan itu dapat dijelaskan sebagai berikut.
Pendekatan sosiologi berkaitan dengan analisis ranah. Pendekatan ini pertama kali dikemukakan oleh Fishman (1964). Ranah menurut Fishman merupakan konstalasi faktor lokasi, topik, dan partisipan. Ranah didefinisikan pula sebagai konsepsi sosiokultural yang diabstraksikan dari topik komunikasi, hubungan peran antar-komunikator, dan tempat komunikasi di dalam keselarasan dengan pranata masyarakat dan merupakan bagian dari aktivitas masyarakat tutur (Fishman dalam Pride dan Holmes (eds) 1972). Di bagian lain Fishman (dalam Amon et al. (1987) mengemukakakan bahwa ranah adalah konsep teoretis yang menandai satu situasi interaksi yang didasarkan pada pengalaman yang sama dan terikat oleh tujuan dan kewajiban yang sama, misalnya keluarga, ketetanggaan, agama, dan pekerjaan. Sebagai contoh, apabila penutur berbicara di rumah dengan seorang anggota keluarga mengenai sebuah topik, penutur itu dikatakan berada pada ranah keluarga. Pemilihan ranah dalam penelitian ini mengacu pada pendapat Fishman.
Berbeda dengan pendekatan sosiologi, pendekatan psikologi sosial lebih tertarik pada proses psikologis manusia daripada kategori dalam masyarakat luas. Pendekatan ini lebih berorientasi pada individu seperti motivasi individu daripada berorientasi pada masyarakat. Karya-karya penting kajian pemilihan bahasa dengan pendekatan psikologi sosial telah dilakukan oleh Herman (1968), Giles et al. (1973), serta Bourhish dan Taylor (1977).
Herman (dalam Fasold 1984) mengemukakan teori situasi tumpang tindih yang mempengaruhi seseorang di dalam memilih bahasa. Situasi yang dimaksud adalah (1) kebutuhan personal (personal needs), (2) situasi latar belakang (background situation) dan (3) situasi sesaat (immediate situation). Dalam pemilihan bahasa salah satu situasi lebih dominan daripada situasi lain.
Giles (1977: 321-324) mengajukan teori akomodasi (accommodation theory). Menurut Giles terdapat dua arah akomodasi penutur dalam peristiwa tutur. Pertama, akomodasi ke atas yang terjadi apabila penutur menyesuaikan pemilihan bahasanya dengan pemilihan bahasa mitra tutur. Kedua, akomodasi ke bawah, yang terjadi apabila penutur menginginkan agar mitra tuturnya menyesuaikan dengan pemilihan bahasanya.
Pandangan Herman dan Giles tersebut mengimplikasikan adanya hubungan yang maknawi antara tingkat kondisi psikologis peserta tutur dan pemilihan bahasanya. Dengan demikian, untuk mengungkap permasalahan pemilihan bahasa perlu pula dilakukan kajian dari segi kondisi psikologis orang per orang dalam masyarakat tutur ketika mereka melakukan pemilihan bahasa atau ragam bahasa.
Seperti halnya pendekatan psikologi sosial, pendekatan antropologi tertarik dengan bagaimana seorang penutur berhubungan dengan struktur masyarakat. Perbedaannya adalah bahwa apabila psikologi sosial memandang dari sudut kebutuhan psikologis penutur, pendekatan antropologi memandangnya dari bagaimana seseorang memilih bahasa untuk mengungkapkan nilai kebudayaan (Fasold 1984: 193). Dari segi metodologi kajian terdapat perbedaan antara pendekatan sosiologi, psikologi sosial, dan antropologi. Dua pendekatan pertama yang disebut lebih mengarahkan kajiannya pada data kuesioner dan observasi atas subjek yang ditelitinya. Sementara itu, pendekatan yang ketiga menempatkan nilai yang tinggi pada perilaku takterkontrol yang alamiah. Hal ini membimbing peneliti untuk menggunakan metode penelitian yang jarang digunakan oleh sosiologi dan psikologi sosial, yakni observasi terlibat (participant observation). Sebagai contoh, penelitian yang dilakukan oleh Susan Gal (yang mempublikasikan hasilnya tahun 1979) di Oberwart, Australia Timur menghabiskan waktu satu tahun untuk tinggal di sebuah keluarga setempat.
Dengan menggunakan metode observasi terlibat ini antropolog dapat memberikan perspektif penjelasan atas pemilihan bahasa berdasarkan persepsinya sebagai penutur sebuah kelompok atau lebih yang dimasukinya selama mengadakan penelitian. Implikasi dari metode ini adalah bahwa pengamat adalah peneliti yang menjadi anggota kelompok yang ditelitinya (Wiseman dan Aron 1970: 49). Kesesuaian pendekatan antropologi dengan penelitian ini terletak pada faktor kultural yang mempengaruhi pemilihan bahasa masyarakat tutur.
Pada umumnya sosiolinguistik mengkaji masyarakat dwibahasa atau multibahasa (Appel dan Muysken 1987; Edwards 1994). Kajian pemilihan bahasa juga bertemali dengan situasi semacam itu sebab untuk menentukan pemilihan bahasa atau ragam bahasa tertentu pastilah ada bahasa atau ragam lain yang digunakan dalam komunikasi sehari-hari sebagai pendamping sekaligus pembanding. Penelitian pemilihan bahasa dalam masyarakat tutur Jawa di Banyumas ini pun tidak terlepas dari permasalahan kedwibahasaan.
Pengertian kedwibahasaan selalu berkembang mulai dari pengertian yang ketat sampai kepada pengertian yang longgar. Blommfield dalam bukunya Language (1933) memberikan batasan kedwibahasaan sebagai gejala penguasaan bahasa seperti penutur jati (native speaker). Batasan ini mengimplikasikan pengertian bahwa seorang dwibahasawan adalah orang yang menguasai dua bahasa dengan sama baiknya.
Mackey (dalam Fishman ed 1968: 555) berpendapat bahwa kedwibahasaan bukanlah gejala bahasa sebagai sistem melainkan sebagai gejala penuturan, bukan ciri kode melainkan ciri pengungkapan; bukan bersifat sosial melainkan individual; dan juga merupakan karakteristik pemakaian bahasa. Kedwibahasaan dirumuskan sebagai praktik pemakaian dua bahasa secara bergantian oleh seorang penutur. Kondisi dan situasi yang dihadapi dwibahasawan turut menentukan pergantian bahasa-bahasa yang dipakai. Pandangan Mackey didukung oleh Weinreich (1970).
Permasalahan kebahasaan yang dapat muncul berkaitan dengan batasan tersebut adalah bagaimana kalau kemampuan seseorang dalam bahasa kedua hanya sebatas mengerti dan dapat memahami tuturan bahasa kedua tetapi tidak mampu bertutur sehingga dalam praktik pemakaian bahasa yang melibatkan dirinya, ia tidak dapat memakainya secara bertanti-ganti. Situasi yang demikan tentu di luar batasan kedwibahasaan yang ketat sebagaimana diungkapkan oleh Bloomfield, Mackey, dan Weinreich. Padahal sosiolinguistik berkepentingan dalam hal tersebut.
Macnamara (1967) mengemukakan rumusan yang lebih longgar. Menurutnya kedwibahasaan itu mengacu kepada pemilikan kemampuan sekurang-kurangnya bahasa pertama dan bahasa kedua, meskipun kemampuan dalam bahasa kedua hanya sampai batas minimal. Rumusan ini diikuti oleh Haugen (1972) mengenai dua bahasa. Ini berarti bahwa seorang dwibahasawan tidak perlu menguasai bahasa kedua secara aktif produktif sebagaimana dituntut oleh Bloomfield, melainkan cukup apabila ia memiliki kemampuan reseptif dalam bahasa kedua.
Haugen (1972) merumuskan kedwibahasaan dengan rumusan yang lebih longgar, yaitu tahu dua bahasa. Seorang dwibahasawan tidak harus menguasai secara aktif dua bahasa, penguasaan bahasa kedua secara pasif pun dipandang cukup menjadikan seseorang disebut dwibahasawan. Mengerti dua bahasa dirumuskan sebagai menguasai dua sistem kode yang berbeda dari bahasa yang berbeda atau bahasa yang sama.
Dengan membading-bandingkan pengertian kedwibahasaan dari para ahli di atas, pengertian Haugen dijadikan kerangka konsep dalam penelitian ini karena gambaran kedwibahasaan anggota masyarakat memperlihatkan berbagai tingkat penguasaan bahasa atau ragam bahasa yang tampak di dalam pemakaiannya.
Fishman (1972: 92) menganjurkan bahwa dalam mengkaji masyarakat dwibahasa atau multibahasa hendaknya diperhatikan kaitannya dengan ada tidaknya diglosia. Istilah diglosia diperkenalkan pertama kali oleh Ferguson (1959) untuk melukiskan situasi kebahasaan yang terdapat di Yunani, negara-negara Arab, Swis, dan Haiti. Di setiap negara itu terdapat dua ragam bahasa yang berbeda, masing-masing adalah Katharevusa dan Dhimtiki di Yunani, Al-fusha dan Ad-dirij di negara-negara Arab, Schriftsprache dan Schweizerdeutsch di Swis, serta bahasa Prancis dan kreol di Haiti. Ragam yang disebut pertama adalah ragam bahasa tinggi (T) yang dipakai dalam situasi resmi, sedangkan yang disebut kedua adalah ragam bahasa Rendah (R) yang dipakai dalam situasi sehari-hari tak resmi. Ragam bahasa yang dipakai di dalam situasi resmi (seperti perkuliahan, sidang parlemen, dan khotbah di tempat-tempat ibadah) dianggap sebagai bahasa yang bergengsi tinggi oleh masyarakat bahasa yang bersangkutan. Mengingat latar belakang sejarah ragam ini yang sudah sejak lama mengenal ragam tulis dan menikmati gengsi yang tinggi itu, ragam inilah yang dipakai sebagai bahasa sastra di kalangan para pemakainya. Ragam ini mengalami proses pembakuan dan harus dipelajari di sekolah, sedangkan tidak setiap orang mempunyai kesempatan untuk mempelajarinya. Sebaliknya, ragam bahasa yang dipakai di dalam situasi tidak resmi adalah ragam bahasa yang dipakai sehari-hari di rumah. Ragam ini tidak mengenal ragam tulis dan tidak menjadi sasaran pembakuan bahasa. Penguasaan atas ragam ini merupakan kebanggaan bagi pemakainya. Oleh karena itu, ragam R tidak tercantum sebagai mata pelajaran di sekolah; masyarakat pemakainya tidak perlu mempelajari ragam bahasa ini di sekolah. Oleh para pemakainya ragam ini dianggap berkedudukan rendah dan tidak bergengsi. Penguasaan atas ragam-ragam itu dapat dipakai sebagai penentu terpelajar atau tidaknya seseorang. Oleh karena itu, orang yang hanya menguasai ragam rendah saja sering merasa malu karena hal itu menunjukkan tingkat pendidikannya yang rendah.
III. PENUTUP
A. Kesimpulan
Sosiolinguistik merupakan ilmu antardisiplin antara sosiologi dan linguistik, dua bidang ilmu empiris yang mempunyai kaitan sangat erat. Apa sosiologi dan linguistik itu? Banyak batasan telah dibuat oleh para sosiolog mengenai sosiologi, tetapi intinya bahwa sosiologi adalah kajian yang objektif dan ilmiah mengenai manusia di dalam masyarakat, mengenai lembaga-lembaga, dan proses sosial yang ada di dalam masyarakat. Sosiologi berusaha mengetahui bagaimana masyarakat itu terjadi, berlangsung, dan tetap ada. Dengan mempelajari lembaga-lembaga sosial dan segala masalah sosial dalam satu masyarakat, akan diketahui cara-cara manusia menyesuaikan diri dengan lingkungannya, bagaimana mereka bersosialisasi, dan menempatkan diri dalam tempatnya masing-masing di dalam masyarakat.
Dari berbagai apa yang telah dijelaskan di atas dapat disimpulkan bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat multibahasa dengan derajat bilingualitas yang berbeda untuk masing-masing bahasa yang dikuasai. Kondisi multi bahasa ini juga akan tampak dalam pendidikan sekolah. Siswa-siswa Indonesia datang dari masyarakat multibahasa, setiap siswa menjadi model bilingual disekolahnya masing-masing.
Keinginan berbahasa Indonesia sebagai bahasa pergaulan dikalangan siswa sebenarnya dapat dilakukan selama ada motivasi. Motivasi dapat timbul dari dalam individu dan dapat pula timbul akibat pengaruh, dari dalam dan dari luar dirinya.
B. Saran-saran
Bagi seorang guru bahasa hendaknya menguasai dasar-dasar teori linguistik, secara khusus yang berkaitan dengan kajian sosiolinguistik. Hal tersebut dibutuhkan karena masyarakat kita hidup dalam keheterogenan bahasa atau dengan kata lain masyarakat yang multilingual. Anak didik yang hidup dalam masyarakat seperti ini tentunya juga akan menguasai bahasa yang beragam pula.
Oleh karena itu, seorang guru bahasa akan mengalami kesulitan dalam pengajaran bahasa bilamana guru yang bersangkutan tidak memiliki kemampuan dan penguasaan tentang teori-teori
linguistik. Ini berarti seorang guru bahasa selayaknya memiliki keahlian khusus untuk mendukung profesinya.
DAFTAR PUSTAKA
Alwasilah, A. Chaedar. 1986. Sosiologi bahasa. Bandung. Angkasa.
Campbell, Lyle. 1998. Historical Linguistics: An Introduction. Edinburgh: Edinburgh University
Press.
Chaer, Abdul. 2007. Leksikologi dan Leksikografi Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta
Chaer, A dan Leoni A. 2004.Sosiolinguistik: Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.
Chaer, Abdul dan Leoni Agustina. 1995. Sosiolinguistik: Suatu Perkenalan Awal. Jakarta:
Rineka Cipta
Fasold, Ralph. 1999. The Sociolinguistics of Language. Oxford: Blackwell Publisher.
Fishman, Joshua A.1972. The Sosiology of Language. Massachussetts: Newbury House
Publisher.
Hudson, R.A.1980. Sosiolinguistics. London: Cambridge University Press
Janet Holmes. 1992. An introduction to sosiolinguistics. England: Longman Group UK.
Sumarsono. 2011. Sosiolinguistik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
I Dewa Putu Wijana. (2006). Sosiolinguistik : kajian teori dan analisis. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
Kridalaksana, Harimurti. 1993. Kamus linguistik edisi ke tiga. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Keraf, Gorys 2007. Diksi dan Gaya Bahasa. Cetakan ke-17. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Ohoiwutun, Paul. 2007. Sosiolinguistik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Majelis Sinode GKE
Mahsun, 2004. Metode dan Teknik Penelitian Bahasa. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Poedjosoedarmo, Soepomo, 2003. Filsafat Bahasa. Surakarta: UMS Press
Nababan, P.W.J. 1984. Sosioliguistik: Suatu Pengantar. Jakarta: PT. Gramedia
TEKS DRAMA SADURAN DARI NOVEL
Judul Novel : “ JANJI CINTA UNTUK KIRANA”
Karangan : ANNORA PUTRI
Dosen Pembimbing : Prof.Dr. Muh. Rapi Tang, M.S.
Disadur oleh : RAPIUDDIN
NIM : 04.07.738.2012
Program Studi : Magister Jurusan Bahasa dan Sastra
Indonesia UNISMUH Makassar
JANJI CINTA UNTUK KIRANA
Ketiga remaja ini, yang sekarang telah duduk dibangku kelas XII SMA bersahabat sejak mereka masih SD, Arya-Jiwo-Kirana sepakat untuk bersahabat tanpa melibatkan perasaan yang lebih dari seorang sahabat. Merekapun sepakat untuk sekolah di tempat yang sama sekalipun tidak sekelas. Arya sangat senang menulis, olehnya itu dia dipercayakan oleh guru Bahasa Indonesianya sebagai redaktur majalah dinding. Sedangkan Jiwo dengan fostur yang jangkung menjadi orang nomor satu dalam tim basket sekolahnya. Sementara itu Kirana tipe cewek tomboi yang amat cuek keadaan sekitarnya, sekalipun demikian Kirana juga suka ngintip cowok-cowok kren yang ada disekolahnya.
BABAK I
Siang itu ketika usai jam pelajaran mereka berada dilapangan basket menemani Jiwo sedang latihan untuk persiapan pertandingan dengan dalam sebuah turnamen memperebutkan Piala Gubernur.
Jiwo : “ Ahh... seger...(sambil menyeka bibirnya yang basah karena
jus jeruk) Pinjem ...”(menyambar sapu tangan handuk Kirana)
Arya : “ Kenapa, Wo? Kenapa hidung dan bibirmu mengerucut
mengendus-ngendus ?”
Jiwo : “ Bau sapu tangan Kirana Aneh. Bau apek.”
Kirana : “ Emang sudah dua hari gue pake, belom ganti dan dicuci, he-
he-he...(sambil cengar-cengir) Siapa suruh main rebut saja.”
Jiwo : “ Pantes ! (buru-buru melempar sapu tangan kepangkuan
Kirana) Eh, gue masih ada latihan. Kemungkinan agak lama.
Kalo kalian mau pulang duluan, silakan aja!”
Kirana : “Barengan aja, deh! Kita tungguin aja Jiwo ya, Ya, sampai
latihannya selesai”
Jiwo : “ Oke! Tapi bakalan lama, loh! (sambil mermantul-mantul bola
basketnya)
Kirana : “Gak pa-pa, Wo. Latihan aja yang bener ya, gue gak masalah
nongkrong lama di sini, betah kok, sekalian cuci mata, he-he-
he...”(Arya terkekek sambil mengacak-acak rambut Kirana)
Jiwo : “Gue sih, tahu banget selera mereka, pastinya bukan model
elo, Na,” (sambil tertawa lebar)
Kirana : “Eh, tahu dari mana kalo dulu gue model?” (dengan tanpan
serius)
Jiwo : “ Iya model majalah flora dan fauna langka, he-he-he...”
Kirana : “Jahatnya!” (memelas)
Jiwo : “ Makanya jangan centil!” (Dengan kakinya yang panjang Jiwo
memasuki lapangan) Hap!” (bola dilemparkan ke dalam ring)
Arya yang dari tadi hanya tertawa-tawa saja melihat sahabatnya bercanda, tiba-tiba Jiwo muncul, ternyata sudah berganti pakaian menghampiri Arya dan Kirana.
Jiwo : “Eh, Na, dapat salam manis! Sebenernya sih... dari kemarin,
Tapi sori, gue lupa nyampein ke elo.” (sambil membenarkan
bajunya)
Kirana : (sambil tertawa) “Gue sudah ngira, di antara teman basket lo
pasti ada yang tertarik ke gue”
Jiwo : “Narsis kamu !”
Kirana :Eh, iya dari siapa Wo? Biar gue tebak-ng... pasti dari Willy ya?
Jiwo :“Ha-ha-ha...Na, Na ... Cowok kayak dia sih gak mungkin
tertarik sama elo, kalee” (sambil tertawa, Arya dan Kirana ikut
tertawa tidak tersinggung sedikitpun)
Kirana : “ Kalau bukan dia siapa dong, ngg... Dimas ya, atau ... Edwin...
Vito ...Boby... Rayyan... atau Dony?”
Jiwo : “Ooh, bukan semuanya, Na!”
Kirana : “Lalu, siapa dong? Kalau bukan semunya.” (akhirnya nyerah)
Jiwo : “ Roni.”
Kirana : “ Ooh Roni, Roni Dozer, Roni Waluya, atau ... Roni Sianturi,
wow?
Jiwo : “Sok ngetop lo!” (Kirana terkekeh) “ Teman sekelas gue.”
Kirana : “Ooh Roni Bajuri, Roni Semerbak, yang kakek buyutnya Raja
Minyak Wangi itu.” (tak terkejut)
Jiwo : “Gimana, Na, dibales nggak nih salamnya? Dia ngarep banget
looh..., Bales aja deh ya, Na, lumayan kan—dapat cucu
pengusaha minyak wangi. Kalo Roni jadi Raja Minyak, elo
kan—jadi Ratu Minyak he-he-he...(meledek Kirana)
Tampa diduga sebelumnya oleh Arya tiba-tiba Kepala Kirana mengangguk. Mata Arya membesar, menatap gadis itu tidak percaya.
Arya : “Eh, beneran, Na? Elo membalas salamnya?!” (Arya terpaku,
Jiwo melongo)
Kirana : “Iya, tapi tolong katakan padanya ya, Wo, kalo gue
Membalasnya bukan dengan salam manis, tapi salam supeer
kueeecut!!!” (terkekeh-kekeh, kegelian sendiri)
Jiwo : “ Kirain lo terima Na, padahal Roni naksir berat sama lo.”
(ikut terkekeh-kekeh)
BABAK II
Siang itu suasana dalam kelas sangat sepi, Kirana sendirian dalam kelas sedang sibuk menulis catatan mata pelajaran yang ketinggalan lantaran tidak masuk sekolah sehari, dalam keheningan terdengar suara langkah-langkah kaki, Semakin dekat semakin ketahuan siapa orangnya karena bau parfum yang menyengat. Kirana tidak peduli dengan kehadiran Roni Bajuri.
Roni : “ Ehem-ehem... wah, wah rajin banget de, Na, jam istirahat
begini masih belajar juga. Mmm, Na, betapa senangnya diriku
ini. Ternyata kamu sudi menerima salam manisku. Kita ke
kantin yuk, Na, makan mi ayam kesukaanmu.” (dengan
senyum merekah)
Kirana : (tersentak sebelum menggeleng) “Gue lagi nggak kepengen
makan”(menghindari tatapan Roni)
Roni : “Ng... kalo gitu kita minum-minum aja deh. Cendol atau es
buah. Enak loh apalagi panas-panas begini.”
Kirana : “Gue juga nggak haus.” (dengan gaya cuek)
Roni : (sibuk mikir) “Mmm... gimana kalo keperpustakaan? Di sana
kan Sepi,pastinya asyik dong, buat ngobrol dari hati ke hati.”
Kirana : “Ih, pede banget, lo!” (kembali diam)
Roni : “Yaa... aku ngerti sih, kalo perpustakaan emang bukan tempat
ngobrol, tapi ... kita ngobrolnya kan bisa sambil bisik-bisik, he-
he-he....” (berusaha tetap sabar dengan sikaf Kirana yang cuek bebek itu)
Kirana :(sambil ngusap-ngusap hidung) “Hattchii!!...hattchii!!” (alergi
dengan bau minyak wangi Roni)
Roni :“Ee... nggak ngobrol juga nggak apa-apa, Na, kita pura-pura
baca- baca apaa gitu...diam-diam sambil pandang-pandangan,
kan romantis banget tuh ...” (menyeringai lebar)
Kirana : ( berusaha sekuat-kuatnya mengendalikan emosi) “Hattchii!!..
hattchii!! habis berapa botol sih.. loh pake minyak wangi?” (kali
ini bersinnya lebih keras)
Roni :“ Kenapa, Na, kamu sakit ya? ( Kirana hanya menggeleng)
Tapi kok... bersin-bersin terus begitu. Bener kamu sehat-sehat
saja.” (memperlihatkan sikap pedulinya)
Kirana :“Tolong tinggalin gue!” (nada keras)
Roni :“Kalau hari ini nggak bisa gak apa-apa. Tapi acara dinnernya
tetep jadi kan?” (Kirana jadi bengong dengar ucapan Roni
barusan) “Jiwo bilang kamu mengundangku dinner malam
Minggu besok”
Segerombolan siswa laki-laki masuk ke kelas, mereka bergantian memandang Roni dan Kirana dengan penuh keingintahuan. Muka Kirana merah padam menahan malu tapi Roni cuek saja. Kirana kesal sekali dengan ulah sahabatnya Jiwo. Setelah bel pulang berbunyi Arya dan Jiwo menuju ke kelas Kirana.
Jiwo :“ Eh, Na, kenapa dengan muka lo hari in? Kok kecut begitu?
(senyum-senyum menatap muka Kirana) Ih, jelek banget, Na,
iya kan, ya?”
Kirana :“ Biarin gue jelek !! Ngapain sih lo pake nyuruh-nyuruh Roni,
ke kelas gue?”
Jiwo : “ Oo, jadi itu masalahnya,. Dia dateng ke kelas elo, ya? Jadi
gimana ceritanya, pasti seru dong?” (tampang rasa tidak
bersalah)
Kirana :“ Seru, gundulmu!!” (muka bringas/jengkel)
Jiwo : “ Sembarangan deh lo, rambut bagus-bagus begini dibilang
gundul...(terkikik) Jangan pelit dong, ceritain sama kita-kita,
Na...”(berteriak meringis-ringis karena ditinju bahunya sama
Kirana) “ Gue kasih saran, sebaiknya elo jadi petinju saja, Na ...
Biar bakat terpendam lo bisa disalurkan. Keren lagi, kan di
Indonesia belom ada tuh petinju cewek. Bisa tercatat di rekor
MURI, he-he-he......sebagai teman gue kan bisa numpang
ngetop...... “ (belum selesai bicara tiba-tiba Kirana menyodorkan
daun yang ada ulat daunnya yang membuatnya lari kegelian
Kirana hanya terkikih)
BABAK III
Sore yang cerah Kirana hanya berdua dengan kakaknya Yudha, karena mama papanya menghadiri pesta perkawinan putra atasan papanya di kantor. Sambil bernyanyi-nyanyi kecil lagu terbaru Ridho Rhoma di dalam kamar mandi.
Yudha : (sambil ketuk-ketuk kamar mandi) “ Mandinya buruan, Na!”
Kirana : (dari dalam) “ Mau ngapain, Mas?”
Yudha : “Ada teman kamu !”
Kirana : “Bentar, Mas, lagi tanggung, nih! Suruh nunggu aja yah?
Yudha : “Ngapain aja sih, kok lama banget!”
Kirana : (keluar dari kamar mandi) “ Mandi, sekalian nabung he-he-
he.... perutku mules dari tadi siang, Mas.”
Yudha : “ Pasti gara-gara kebanyakan makan sambel lagi. Bandel sih
Kalo dibilangin.”
Kirana : “ He-he-he.....” (sambil melenggang menuju ke ruang tamu)
Yudha : “ Handuknya nggak ditaruh dulu, Na? Nggak ganti baju?
Masak nemuin teman kayak gitu ....”
Kirana : “ Arya sama Jiwo sih sudah maklum, Mas.... Mereka biasa
lihat gue kayak gini.” (sambil mencari-cari di mana orang yang
dimaksud kakaknya)
Roni : (tiba-tiba muncul dengan wangi yang khas) “ Good afternoon,
Kirana...(Kirana kaget) Aku habis melihat-lihat tanaman hiasmu
di taman samping.Tumbuh subur dan indah ya...pasti deh, jari-
jemarI lentikmu yang selama ini merawatnya.”
Kirana : “ Hatchiiiiii!!” (alerginya mendadak kambuh)
Roni : “ Na, hari ini kamu kelihatan alami sekali. Tapi tetap manis, ini
Aku bawakan kue pancong, spesial buat kamu, Na. Buatan
tangan My Mom, calon mertua kamu, he-he...Pasti suka!”
(gombalnya)
Kirana : “Aughh!” (meringis memegang perutnya berlari masuk menuju
kamarnya meninggalkan Roni sendirian)
Sepuluh menit kemudian Yudha mendatangi kamar adiknya
sambil ketruk-ketuk pintu, Kirana tidak menyahut sedikitpun.
Yudha : “Temanya masih nungguin, Naaa....!”
Kirana : “Suruh pulang aja. Mas....! Aku nggak mau ketemu dia! (suara
serak)
Yudha : “Kenapa ..?”
Kirana : “Pokoknya nggak mau aja! Suruh aja pulang gue nggak mau !”
Lima menit kemudian Kirana keluar dari kamarnya dengan berkeringat dingin, dengan handuk menutupi kepala.
Kirana : “Dia udah pulang kan, Mas?”
Yudha : “Tega kamu, Na. Kasian loh, saat Mas suruh pulang wajahnya
kelihatan sangat kecewa.” (Kirana pura-pura tidak mendengar)
“Tadi dia bawa itu!” (menunjuk kardus di atas meja) “Boleh
dimakan, kan? Wuidiih, keren banget bentuknya, he-he-he...”
Kirana : “Makan aja sampe habis, gue nggak selera banget.”
Yudha : “Tidak nyesel... padahal enak. Loh. Mm....enak, gue habisin,
nih!”
Kirana : “ Abisin aja!, nggak apa-apa abisin, Mas!”
Yudha : “Na, cowok tadi siapa, ya? Pacar kamu, ya? (Kirana nyaris
lompat) Menurut Mas, seleramu sih...hm...sedikit aneh. Tapi
kalo kue bawaannya , enak banget. Lumayan kalo tiap hari
dapet gratisan kayak gini. Kapan-kapan, suruh dia datang lagi
yah, tapi....syaratnya, harus bawa kue lagi yang enak kayak
gini.”
Kirana : (menggeram) “Maas, dia bukan siapa-siapaku, dan aku sama
sekali nggak pernah suruh dia datang!”
Yudha : “Oo...”(manggut-manggut, kirana cemberut digoda sama
kakaknya)
BABAK IV
Dua hari Kirana tidak masuk sekolah dengan alasan sakit, padahal sebenarnya menghindar dari kejaran si Roni yang mengharapkan cintanya, hari Arya dan Jiwo sepakat untuk menemui Roni. Rasa bersalah Jiwo sebagai sahabat Kirana pun disadari. Kebetulan hari itu Kirana sudah masuk sekolah lagi, Arya dan Jiwo mencari Kirana sampai ke ruang koperasi.
Kirana :“Minggir-minggir!” (mengibaskan tangan jalan tergesa-gesa)
Jiwo :”Ada apa, Na? Kenapa kamu?
Roni :”Kiranaaa..... tunggu..tunggu aku! (mengejar dari belakang)
Arya :”Lo harus berbuat sesuatu. Masalah ini harus cepat
diselesaikan.” (dengan tegas)
Jiwo :(mengangguk) “ROONN!” (mengejar Roni diikuti oleh Arya)
“Ng...Ron, Gue mau minta maaf.”(Roni berhenti) “ Sebenarnya
Kirana nggak pernah membalas salam elo, Gue ngaku salah ...
Sebenarnya Kirana sama sekali nggak pernah mengundang elo
Kerumahnya. Jadi Gue harap dengan sangat jangan ganggu-
ganggu lagi dia.” (pukulan telat mengenai pipi kirinya)
Roni :”Sorry ... ya? Gue sudah terlanjur suka sama dia, tidak ada
yang boleh menghalangi gue untuk ndapetin Kirana!”
Jiwo :(meringis kesakitan) “Nggak boleh gitu, Ron...Kirana.....”
Roni :”Kirana kenapa Wo?”
Jiwo :”Lo nggak boleh....”(kerah bajunya dicengkeram oleh Rony)
Arya :(bertindak cepat) “Tunggu, Ron! Jiwo memang bersalah, tapi
kan dengan jantan mengakui kesalahannya, bahkan rela elo
pukul. Lo, boleh suka sama Kirana itu adalah hak elo, tapi
dengar baik-baik ya, lo nggak boleh maksain kehendak, karena
Kirana tidak suka elo! Selain itu, elo mungkin belum tahu kalau
Kirana itu sudah punya cowok!”
Roni : (tercengang Jiwo ikut bingung) “Siapa dia?”
Arya :”Sebenarnya gue sudah lama jadian sama Kirana, Ron..!”
Roni :”Elo!!!” (menatap Arya cukup lama, lalu pergi)
Jiwo :”Thanks, ya! Lo sudah nolong gue. Mm... yang lo omongin barusan tentang Kirana dengan elo ee.....”(ti dak dilanjut)
Arya :”Gue ngerti maksud lo, itu hanya siasat gue agar Roni tidak
ngajar-ngejar lagi Kirana. Gue masih ingat kog kesepakatan
kita bertiga, oke!”
Jiwo :(Jiwo nampak lega) “Ya, ntar pulang sekolah kita ke rumah
Kirana, Gue mau minta maaf sama dia.”
Arya :”Oke, bos!” (sambil berjalan berpisah masing-masing masuk ke
kelasnya)
BABAK V
Trik Arya ternyata sangat manjur Roni tidak pernah lagi mengganggu Kirana. Siang itu sepulang sekolah Jiwo dan Arya sepakat ke rumah Kirana dengan tujuan minta maaf atas keisengan Jiwo yang membuat Kirana tidak nyaman selama beberapa hari akibat ulah Roni Bajuri. Perempuan berparas hangat itu berdiri diambang pintu menyambut kehadiran sahabat anaknya Kirana.
Jiwo :”Kirana ada Ma?”
Mama Kirana :”Kok nggak barengan belum dateng tuh! Tunggu saja pasti
tidak lama lagi Kirana datang. Duduk dulu biar mama ambilkan
dulu kue kebebetulan Mama baru saja buat kue kesukaan
Kirana.”
Jiwo :”Ada apa, ya? Kog telat pulang sih...”
Arya :”Tenang aja, Wo mungkin lagi ada urusan atau kita yang terlalu
Cepat tibanya.”
Mama Kirana :”Makan dulu kuenya,Nak. Mama lagi ada kerjaan di dalam.”
Sepuluh menit kemudian Kirana muncul dari depan dengan muka masam menatap kedua sahabatnya.
Kirana :”Ngapain sih loh berdua dateng-dateng ke rumah gue. Tidak
puas lo kerjain gue!”
Jiwo :”Na, maafin gue, ya..ya..”(memelas)
Kirana :”Tidak... tidak lo pergi aja dari sini!!!” (sambilmenunjuk keluar)
Jiwo :”Lo, ngusir kami, Na!”
Kirana :”Nggak ngerti juga lo, pergii ..dari sini!”
Arya :”Na, kog tidak dimaafin jiwo? Lihat tuh ... mukanya sampai
babak belur gitu, itu gara-gara nebus kesalahannya sama elo.”
Kirana :”Nggak..nggak..sekarang pergii kata gue!”(berlalu masuk
ke dalam rumah, Jiwo dan Arya hanya saling tatap lalu
beranjak pergi, namun tiba-tiba kedengaran suara Kirana
cekikikan, Arya dan Jiwo berlarian masuk rumah mengejar
Kirana yang ngerjain mereka barusan)
BABAK VI
Beberapa bulan berlalu mereka kembali selalu bersama seperti dulu-dulu. Ujian akhir pun semakin dekat, malangnya Arya tiba-tiba divonnis oleh dokter harus mengalami operasi usus nampak Kirana sangat telaten melayani Arya, Jiwo curiga adanya hubungan istimewa antara Arya dengan Kirana. Ditambah lagi Mama dan Papa Jiwo yang terancam bercerai yang membuat Jiwo melampiaskan kekesalannya di meja bar dan diam-diam memakai narkoba sampai dokter memutuskan Jiwo terinfeksi virus HIV. Arya dan Kirana sangat mencemaskan sahabatnya itu sampai suatu saat mereka sepakat bertemu, Jiwo menjemput Arya dan Jiwo dari sekolah. Dalam ruangan sebuah restoran mereka bercanda seperti dulu seolah tak ada masalah di antara mereka.
Kirana :”Senin lusa UAN dimulai, lo masuk ya, Wo? Gue kepingin
banget kita bertiga sama-sama lulus tahun ini.”
Jiwo : (senyum tipis mengalihkan pandangan ke Arya) “Ya, lo masih
suka nulis?”
Kirana : (Arya hanya mengangguk) “Wah, dia hebat, lho, Wo! Baru-
baru ini tulisannya terpilih menjadi yang terbaik, dari lomba yang
diadakan Kementerian Pendidikan Nasional. Dapat hadiah uang
tunai , tapi sayang nggak cukup buat beli komputer baru yang
diinginkan, hi...hi...hi...”
Jiwo :”O ya? Selamat ya, Ya, lo nulis tentang apa?”
Kirana : (Arya hanya senyum-senyum saja) “Kepedulian Remaja
terhadap HIV/AIDS!” (Jawaban Kirana membuat Jiwo batuk-
batuk)
Arya :“Ada apa, Wo? Apa kamu nggak sehat? (menatap heran)
Jiwo :”Nggak, nggak apa-apa, Ya. Gue memang sedikit batuk.
Kayaknya gara-gara banyak minum es aja.”(menyembunyikan
kegusarannya karena telah divonnis terjangkit)
Tiba-tiba saja Kirana menyambar sisa minum Jiwo yang masih
setengah isinya.
Jiwo :”Jangan!!! Jangan, Na! (Sambil menahan gelasnya)
“Jangan!” (membentak, sampai gelas jatuh berantakan di lantai)
“Lo, pesan aja lagi”(sambil melambaikan tangan ke pelayan
Arya hanya tercengang)
Kirana :”Gue lagi kepingin minum dari gelas elo”
Jiwo :”Nggak boleh!”(suara keras)
Kirana :”Kenapa”
Jiwo :”Pokoknya nggak boleh!!” (orang-orang memandangi
keheranan) “Maaf ya, Mas. Tolong masukkan gelas tadi ke
dalam bill aja, ya. Minuman dua lagi, ya”
Pelayan :”Ya. Iya Den.” (mengangguk lalu bersihkan pecahan porselen)
Jiwo :”Maaf ya, Na kalo gue barusan kasar sama elo” (suara lembut)
Kirana :”Tapi...kenapa, sih, Wo. Gue nggak boleh lagi minum dari gelas
lo?
Jiwo :”Nggak....ya nggak boleh aja,Na.”(kelihatan bingung)
Kirana :”Iya... tapi alasannya apa? Apa elo jijik sama gue.”
Jiwo :”Nggak, Na, sama sekali bukan itu alasannya.”
Kirana :”Lalu apa alasannya?”
Jiwo :”Yaa... alasannya karena gue takut lo ketularan
penyakit gue he-he-he...”(ekspresi dibuat-buat) “Oo..iya
Gue baru inget ntar gue ada perlu sama elo, Ya? (Arya hanya
mengangguk)
Sebelum mereka pulang Jiwo mengajak jalan-jalan melihat pameran lukisan yang ada di sekitar restoran.
Jiwo :”Nih... ada bingkisan buat elo berdua, Gue hanya ingin
berterima kasih karena elo berdua mau memenuhi ajakan gue
hari ini.”(Arya dan Kirana bengong)
Arya :”Gue yang harusnya berterima kasih, Wo, Semoga bukan
hanya hari ni, tapi seterusnya, lo mau terus ngumpul bareng
sama kita lagi. Seperti dulu.”
Jiwo :”Makasih ya, kalian udah mau menjadi sahabat gue, maafin
gue tentang yang tadi,Na.” (Kirana hanya mengangguk
kebingungan dengan perubahan dalam diri Jiwo)
BABAK VII
Sepulang dari restoran setelah mengantar Kirana, Jiwo memegang pergelangan tangan dan melepas jam tangan yang dipakai Arya dan menggantinya dengan jam baru, malam pun menjelang, tepi pantai di kota itu.
Jiwo :” Gue nggak keberatan kok, kalau lo sekarang jadian sama
Kirana, anggap saja kita nggak pernah punya perjanjian kayak
dulu itu, bener gue nggak keberatan, ikhlas. Cinta adalah
sesuatu yang teramat indah, dia bisa tumbuh di mana saja, dan
dihati siapa saja, jahat sekali rasanya gue kalau memaksa
kalian membunuh itu dari kalian berdua”(sambil menarik napas
panjang) “Gue, percaya kok, gue akan mendapat tempat
khusus di hati kalian.” (Arya hanya terpaku) “Lo, tahu nggak
waktu gue marah banget waktu tahu lo jadian dengan Kirana,
karena gue cemburu, gue punya perasaan yang sama seperti
yang elo alami sama Kirana. Tapi gue sadar kok, elo yang
paling tepat dengan Kirana, bukan gue.”
Arya :”Tapi... Gue dan Kirana sepakat Wo, demi persahabatan kita,
dan janji kita, untuk saling melupakan persoalan asmara.”
Jiwo :”Tidak, Ya. Kirana terlalu berharga buat gue. Dan elo menurut
gue adalah orang yang paling tepat.” (diam beberapa menit)
“Gue berharap banget, elo mau berjanji, merahasiakan
perasaan gue ini dari Kirana ya, gue nggak kepengen dia tahu,
Arya...”
Arya :”Ada apa sih sebenarnya dengan elo, Wo?(keheranan)
Jiwo :”Nggak kog...(mendesah) Gue sadar aja bahwa kita harus
mengikhlaskan segala yang membebani diri kita, agar suatu
hari kelak kita tidak nyesel, Ya.”
Arya :”Tapi ...(nada pelan) gimana dengan persahabatan kita,Wo?”
Jiwo :(merangkul Arya) “Ya, persahabatan kita abadi sampai akhir
nanti, jangan gue tetap setia dengan persahaban kita.”
Wajah Jiwo tertimpa cahaya bulan yang malam itu tampak begitu sendu. Keesokan harinya tersebar sebuah berita Jiwo ditemukan tergelatak meninggal dunia di sebuah bar karena over dosis obat-obatan terlarang. Kedua orang tuanya hanya bisa menyesali perbuatan mereka yang telah menyia-nyiakan anak semata wayangnya hanya karena keegoisan mereka’ Arya dan Kirana tidak berhenti meratapi kepergian sohib yang disayanginya. Kirana sadar diapun sangat menyayangi Jiwo bahkan melebihi dari seorang sahabat.
BABAK VIII
Setelah beberapa tahun berlalu nampak sepasang manusia dan seorang anak laki-laki yang berusia 4 tahun datang mensiarahi kuburan Jiwo.
Jiwo Kecil :”Ini kuburan siapa sih, Yah?”
Arya :”Ini kuburan Om Jiwo, Nak!”
Jiwo Kecil :”Om Jiwo.....?” (Sang ayah hanya tersenyum) “Kok... namanya
Sama kayak aku?” (Sang Ayah tersenyum lagi) “Om Jiwo itu
emannya siapa, sih Yah? Kok Ayah dan Bunda selalu datang
berdoa untuk Om Jiwo?
Kirana :”Nak, Om Jiwo itu adalah sahabat terbaik yang pernah Ayah
dan Bunda miliki. Biarpun sudah nggak ada di dunia, sampai
kapan pun ... dia akan selalu ada dalam hati kami....”
Jiwo kecil hanya mengangguk-ngangguk seolah mengerti arti sebuah persahabatan sejati.
SINOPSIS NOVEL ”JANJI CINTA UNTUK KIRANA”
Karya: Annora Putri
Arya-Jiwo-Kirana sepakat untuk bersahabat tanpa melibatkan perasaan yang lebih dari seorang sahabat. Merekapun sepakat untuk sekolah di tempat yang sama sekalipun tidak sekelas. Arya sangat senang menulis, olehnya itu dia dipercayakan oleh guru Bahasa Indonesianya sebagai redaktur majalah dinding di sekolahnya. Sedangkan Jiwo dengan fostur yang jangkung menjadi orang nomor satu dalam tim basket sekolahnya. Sementara itu Kirana tipe cewek tomboi yang amat cuek keadaan sekitarnya, sekalipun demikian Kirana juga suka ngintip cowok-cowok kren yang ada di sekolahnya.
Arya sebagai redaktur majalah dinding sekolah sangat sibuk, sehingga urusan percintaan tidak terlalu diperhatikan, padahal salah seorang teman perempuannya yang sama-sama mengelola majalah dinding tersebut selalu memberikan perhatian khusus pada Arya. Suatu ketika Kirana mengingatkan kepada Arya tentang hal tersebut, tetapi Arya selalu menolak bahwa mereka hanya teman satu tim dalam pengelolaan mading. Dari ketiga bersahabat ini Arya yang paling serius dan dewasa dalam menghadapi setiap permasalahan. Lain halnya Jiwo paling sering sering berulah dan membuat kesal sahabatnya terutama Kirana.
Karena ulah Jiwolah sehingga Kirana pernah tidak masuk sekolah sampai beberapa hari. Roni teman sekelas Arya sangat tergila-gila sama Kirana, momen inilah yang digunakan oleh Jiwo untuk mengerjai Kirana dengan menyampaikan bahwa salam Roni diterima dengan baik oleh Kirana dan bersedia diajak dinner berdua. Akibat dari ulah Jiwo inilah sehingga Kirana menjadi tidak tenang di sekolah apalagi Roni berani bertandang ke kelas Kirana pada saat dia sendirian di kelas. Bahkan lebih berani lagi Roni sampai datang ke rumah Kirana. Arya sebagai sahabat yang lebih dewasa cara berfikirnya menasihati Jiwo agar segera menyelesaikan persoalan ini karena sangat kasihan sama Kirana yang mulai tidak nyaman dengan keadaan seperti itu. Sampai suatu ketika di sekolah Jiwo menghentikan langkah Roni saat mengejar Kirana yang baru keluar dari koperasi sekolah. Jiwo menyampaikan permintaan maafnya kepada Roni bahwa sebenarnya Kirana tidak pernah membalas salam Roni, Roni sangat geram dan marah dan memukul Jiwo tanpa perlawanan. Namun begitu, membuat hati Jiwo tenang karena sejak saat itu Roni tidak pernah lagi mengusik ketenangan Kirana.
Dalam novel ini dikisahkan tiga remaja bersahabat ini secara diam-diam telah terjadi cinta segitiga. Arya yang penyabar lebih berani mengungkapkan kata hatinya kepada Kirana. Sementara itu Jiwo hanya memberikan bentuk perhatian kepada Kirana, bahkan Jiwo lebih banyak melakukan keisengan yang membuat Kirana jengkel. Suatu ketika menjelang ujian akhir semakin dekat, Arya divonnis oleh dokter untuk menjalani sebuah operasi karena penyakit yang dideritanya. Pada saat itulah Kirana sangat telaten melayani Arya di rumah sakit, bahkan sampai tertidur. Pada saat yang bersamaan Jiwo yang bermaksud membesuk sahabatnya menghentikan langkahnya karena melihat betapa Kirana sangat menyayangi Arya. Pada saat yang bersamaan pula Jiwo banyak menghadapi masalah dengan pertengkaran-pertengkaran yang terjadi antara Papa dan Mamanya. Sejak saat itu hidup Jiwo tidak karuan sampai masuk dalam pergaulan malam, menjadi pecandu narkoba, sekolahnya pun tidak diperhatikan sampai menjelang ujian akhir pun dia tidak pernah hadir. Arya dan Kirana sepakat mengakhiri hubungan mereka demi persahabatannya dengan Jiwo, itu pun tidak membuat Jiwo lantas berubah, karena kedua orang tuanya tidak mampu lagi mempertahankan rumah tangganya. Jiwo semakin jauh bergaul dengan narkoba, sampai suatu ketika divonnis oleh dokter positif menderita virus HIV aids.
Menjelang Ujian Akhir Nasional Jiwo mengajak kedua sahabatnya untuk bertemu mentraktir yang untuk terakhir kalinya, mereka bercanda seperti ketika mereka selalu bersama-sama, namun Jiwo tidak dapat menyembunyikan perubahan yang terjadi pada dirinya. Secara diam-diam Jiwo telah menyiapkan kenang-kenangan buat sahabatnya. Buat Kirana telah disiapkan gaun yang sangat indah untuk mengganti pakaian sekolah, kemeja dan jam tangan bermerek buat Arya. Selain dari itu, Jiwo juga mengirimkan laptop keluaran dan tipe terbaru ke rumah Arya. Sepulang mereka dari diner hari itu, Jiwo mengajak Arya singgah ke sebuah pantai tempat yang biasa mereka kunjungi. Di sini Jiwo menyampaikan kepada Arya bahwa dia ikhlas kalau Arya jadian sama Kirana, sekalipun dia juga menyintai Kirana. Satu pesan Jiwo kepada Arya agar menyembunyikan perasaannya kepada Kirana sampai kapanpun.
Berselang beberapa hari kemudian tersiar khabar Jiwo ditemukan meninggal di bar karena kelebihan dosis narkoba. Arya dan Kirana sangat terpukul mendengar berita itu, Kirana tiada henti meratapi kepergian Jiwo, diapun menyadari bahwa dia sangat menyayangi Jiwo melebihi dari seorang sahabat. Kedua orang tua Jiwo sangat menyesal atas perilaku mereka sehingga anak semata wayangnya menjadi korban karena ulah mereka sendiri.
Beberapa tahun kemudian tampak sepasang suami istri dan seorang anak laki-laki berumur empat tahun datang menziarahi kuburan Jiwo. Sang anak sangat penasaran dengan kuburan yang selalu dikunjungi ayah dan bundanya. Siapa sebenarnya Jiwo itu, kenapa sampai sama dengan namanya. Sang bunda menjelaskan baru dia paham, “Nak, Om Jiwo itu sahabat terbaik yang pernah Ayah dan Bunda miliki, biarpun sudah nggak ada di dunia sampai kapanpun akan tetap ada dalam hati kami.”
Langganan:
Postingan (Atom)